Diketahui, kasusnya sendiri kini ditangani langsung oleh Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ada tiga terduga pelaku dalam kasus tersebut.
"Sementara ini, ada tiga orang dan semuanya masih kategori anak semua," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar pada Senin (25/7/2022).
Ibrahim menambahkan, ketiga tersangka pelaku saat ini dalam perawatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Balai Pemasyarakatan. Oleh karena itu, dia memastikan kasus tersebut akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi yang menginisiasi kejadian itu kemudian yang mem-videokan kemudian yang meng-upload kita masih mendalami, tapi yang tadi itu semuanya di antara mereka semua," katanya.
Seperti diketahui seorang siswa SD dibully temannya untuk berbuat tidak senonoh terhadap kucing.
Kemudian peristiwa itu direkam dan videonya di share ke sosmed.
Akibat perbuatan temannya itu korban menderita sakit hingga depresi dan meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit.***