Pengakuan Mengejutkan dr Hastry: Didatangi Almarhumah Korban Kasus Subang, Tahu Pelaku dan Alat yang Digunakan

- 20 Juli 2022, 05:22 WIB
Ahli forensik Polri dr Hastry memberikan pengakuan mengejutkan. Ia didatangi almarhumah korban kasus Subang dan tahu pembunuh serta alat yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amel.
Ahli forensik Polri dr Hastry memberikan pengakuan mengejutkan. Ia didatangi almarhumah korban kasus Subang dan tahu pembunuh serta alat yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amel. /Youtube/Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Tak terasa, penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, akan berusia tepat 1 tahun pada 18 Agustus 2022 bulan depan.

Ada pengakuan mengejutkan dari dr Sumy Hastry menjelang 1 tahun penyelidikan kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) itu.

Dokter Hastry --demikian panggilan akrabnya- ahli forensik Polri mengungkapkan, kenapa ia baru melakukan autopsi pada tanggal 8 Oktober 2021, padahal tragedi berdarah kasus Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: AKHIRNYA DIKETAHUI, Dalang Kasus Subang Adalah Sosok 'Baik' yang Jejaknya Tidak Ada di TKP

Baca Juga: Healing dan Refreshing, ke Ciamis Saja: Ada Tempat Wisata Alam yang Bisa Lihat Kota Tasikmalaya dan Ciamis

Menurut dr Hastry, selain karena ada permintaan dari netizen di media sosial dan masyarakat, ia juga mengaku didatangi almarhumah korban kasus Subang yang meminta tolong kepadanya.

"Korban (almarhumah) datang dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan untuk ke Subang (melakukan autopsi). Bukan lagi merasakan tetapi memang iya (didatangi korban)," kata dr Hastry.

Wanita berpangkat Kombes itu menyatakan, bahwa dirinya juga seorang indigo yang diberi kemampuan untuk melihat hal-hal yang tidak kasat mata.

Namun begitu,  dr Hastry tidak menyebutkan secara detail siapa almarhumah korban kasus Subang yang meminta toloing dan mendatanginya. Apakah almarhumah Tuti ataukah  Amel?.

Namun dr Hastry berjanji akan menceritakan lagi pengalamannya tersebut setelah gelar perkara. "Ya, Insyaallah," katanya.

Baca Juga: KEREN LUR!, Ada M1887 Rapper Underworld + 2 Gun Skin Mematikan Lainnya, Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juli 2022

Tak lagi butuh pengakuan

Hasil dari autopsi kedua kasus Subang sendiri yang dilakukannya, jelas dr Hastry hanya untuk melengkapi hasil autopsi pertama yang dilakukan sesaat setelah kejadian pembunuhan.

Dari hasil autopsi kedua kasus Subang, kata dr Hastry ada koreksi dan penambahan-penambahan pada hasil autopsi pertama. Di antaranya  soal waktu kematian korban.

"Kan (melakukan)  olah TKP lagi dan ambil sampel DNA di properti di TKP, termasuk darah, rambut, bekas sidik jari yang diduga ada DNA pelaku-pelaku itu," tutur dr Hastry.

Menurut dia, di di Puslabfor Polri sudah banyak DNA dari TKP kasus Subang. Penyidik hanya tinggal memetakannya berdasarkan pemeriksaan saksi dan DNA.

"Kaya main puzzle, kira-kira DNA korban di mana saja, DNA pelaku di mana aja, kemudian dicocokkan, kemudian dia ada nggak saat kejadian," ujar dr  Hastry.

Atas dasar hasil autopsi itu, kata dr Hastry, penyidik boleh dikata sebetulnya tidak lagi membutuhkan pengakuan pelaku.

“Tetapi (hanya tinggal) mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang”, tegas dr Hastry.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dr Hastry pernah mengungkapkan bahwa tim penyidik Inafis Polri telah berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP.

Menurut dr Hastry, kendati pintu mobil sudah dibersihkan, tetapi tim Inafis masih bisa menemukan sidik jari di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, di mobil.

Baca Juga: MAKNYUS! 15 Bakso Favorit di Tasikmalaya: Enak, Lezat, Nikmat, Gurih Bikin Lidah Tak Lelah Menari

Mengenai temuan puntung rokok, dr Hastry menjelaskan bahwa setiap perokok itu masing-masing orang berbeda-beda profilnya.

Ada orang yang merokok sampai habis (tinggal puntung), ada yang hanya sampai tiga perempat dan bagaimana  cara memegangnya seperti apa.

"DNA sudah berbicara. Profil dia perokok, mereknya apa. Itu sudah ada rekamannya," kata dr Hastry.

Dokter Hastry  juga menegaskan bahwa pemilik DNA yang diambil dari barang-barang mencurigakan yang ditemukan di lokasi TKP kasus Subang, sudah diketahui dan sudah ada di kantong polisi.

"Kita sudah dapatkan puluhan DNA yang ada di sekitar lokasi, kita petakan. Matching nggak dengan DNA yang kita dapat di properti atau barang bukti di lokasi itu. Makanya butuh waktu lama," tutur dr Sumy Hastry.

Apa yang diungkapkan ahli forensik Polri dr Hastry di atas dibeberkannya dalam sesi perbincangan dengan Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko yang diunggah 24 November2021.

Baca Juga: BANJIR HADIAH BOSKU! Ada M1887 Golden Glare Skin Berbalut Emas Mengkilap, KLAIM Kode Redeem FF 19 Juli 2022

Psikopat dan alat yang digunakan

Masih berkaitan dengan hasil autopsi kedua pada kasus Subang, di kanal Youtube pribadinya Hastry Forensik yang diunggah Selasa 28 Juni 2022, dr Hastry menegaskan bahwa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang adalah seorang psikopat.

Dokter Hastry juga menegaskan bahwa dirinya tahu benda apa yang dipakai pelaku untuk membunuh kedua korban Tuti dan Amel di kasus Subang.

"Dalam kasus Subang benda apa yang dipakai untuk membunuh korban, saya tahu tapi gak akan ngomong ," kata dr Hastry.

“Sesuai Undang-Undang saya hanya bicara ke penyidik. Dan (karena) penyidik yang meminta kita melakukan autopsi dan hasilnya itu juga diserahkan kepada penyidik. Tidak ke siapapun, tidak boleh”, jelas dr Hastry menambahkan. 

Yakin terungkap

Sementara itu, pada 24 Juni 2022 lalu, Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto di kanal YouTube Kompolnas RI mengatakan, dirinya meyakini kasus Subang akan terungkap. Hanya diakuinya memang memerlukan waktu.

Diperlukannya waktu yang cukup panjang kata Benny J Mamoto, karena ada beberapa kendala soal TKP. TKP di kasus Subang banyak yang sudah rusak atau berubah.

Benny J Mamoto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus Subang dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa motif. Kemudian ada beberapa saksi yang sedang didalami, dan ada beberapa saksi juga sedang dalam proses dilakukan pemeriksaan," kata Benny J Mamoto.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Kompolnas RI YouTube Hastry Forensik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x