Namun saat pencairan terakhir yang ditanganinya, jelasnya lagi, di bulan Maret 2022, Yoris menahan gajih guru.
"Dia (Yoris) bilang nanti aja gaji guru dari BPNU (tidak disebut penjelasannya). Dan saya sudah ,di SP3 yang BPNU cair," tuturnya lagi.
Pencairan itu 3 hari setelah lebaran Idul Fitri dan setelah itu, tambahnya lagi, dirinya tidak mengetahui.
Saat pencairan itu, tambah Dedi, uangnya diserahkan ke Yoris berupa cash.
"Setelah pengambilan dati Bank bjb uangnya langsung diserahkan ke Yoris dan kepala sekolah saksinya," tuturnya lagi.
Uang itu, kata Dedi, diserahkan di rumah Yoris kemudian oleh Yoris uangnya diserahkan ke Yanti yang juga istrinya.
Sementara Yanti meski istrinya Yoris tidak termasuk dalam kepengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Mengenai uang saya tidak tahu selanjutnya," tuturnya.***