DPO Muhamad Aidil Fitra Saragih Berakhir di Persembunyian, Tim Tabur Kejati Cium Tempat

- 7 Juli 2022, 12:38 WIB
Detik detik penangkapan Muhamad Aidil Fitra Saragih DPO 11 tahun di persembunyiannya/dok Penkum Kejati Jabar
Detik detik penangkapan Muhamad Aidil Fitra Saragih DPO 11 tahun di persembunyiannya/dok Penkum Kejati Jabar /

"Bahwa sdr. Muhamad Aidil Fitra Saragih DPO selama kurang lebih 11 tahun," kata Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan SP Harahap.

Baca Juga: BESOK JUMAT 8 Juli 2022, Jadwal Puasa TARWIYAH Dan AROFAH, Ini Bacaan Niatnya, Kata UAS Pahalanya Sangat Besar

Sebelumnya, sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta No. 76/PID/2009/PTY tgl 2 Nopember 2009 Muhamad Aidil Fitra Saragih bersalah.

Muhamad Aidil Fitra Saragih melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

Dan melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah