Menurut Undang, sampai sekarang tidak ada batasan, hal ini akan membuat beban rumah sakit berat. Dewas RSUD Soekardjo sendiri sudah melaporkan hal itu ke Pemkot Tasikmalaya
"Seharusnya dewan dan eksekutif, membahas berapa batasan anggaran disepakati. Apakah sampai Rp 15 miliar atau berapa ? Sehingga, ada kepastian. Saya kira tidak bisa anggaran satu kegiatan tanpa batasan," katanya.
Undang mngatakan, saat ini operasional RSUD Soekardjo sudah kelimpungan. Banyak rencana perbaikan tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran.
Banyak alkes maupun sarana pendukung yang mestinya sudah harus diganti, tidak dilakukan, karena RSUD Soekardjo tidak memilki anggaran yang cukup.
“Kondisi ini mohon kiranya menjadi perhatian dari pemangku kebijakan di Pemkot Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya. Jangan biarkan rumah sakit daerah ini ambruk," tegas Undang.***