KABAR GEMBIRA KASUS SUBANG, Akan Diumumkan 1 Juli 2022?, Energi Pikiran Penyidik Kepolisian Sangat Terkuras

- 27 Juni 2022, 17:06 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. /Supriadi/DeskJabar.com/

DESKJABAR - Kabar gembira kasus Subang yaitu akan diumumkan pada 1 Juli 2022, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76. Benarkah?

Seperti diketahui Kasus Subang sudah memasuki bulan ke 11 masih belum terungkap, hal ini yang menguras energi dan pikiran penyidik kepolisian sangat terkuras.

Bertepatan dengan Hari Bhayangkara atau HUT Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke 76 itu banyak masyarakat berharap, mendapat kabar gembira dari kasus Subang ini yang sudah memasuki bulan ke 11 bisa segera tuntas.

Baca Juga: Inilah Tugas dan Kewenangan Kompolnas yang Kini Hadir di Kasus Subang, Berikut Susunan Keanggotaannya

Siapa otak pelaku dan siapa saja yang terlibat pada kasus Subang ini yang menyebabkan korban meninggal Tuti Suhartini (ibu) dan Amalalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu bisa diumumkan pada momen Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022.

Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto di kanal YouTube Kompolnas RI yang diunggah pada 24 Jun 2022 mengatakan, gelar perkara kasus Subang dilakukan Kompolnas dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa motif. Kemudian ada beberapa saksi yang sedang didalami, dan ada beberapa saksi juga sedang dalam proses dilakukan pemeriksaan," kata Benny J Mamoto.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG Selalu MENANG Saat Masuk BABAK PEREMPAT FINAL PIALA PRESIDEN, Siapa yang Akan Menjadi Lawan

Benny J Mamoto menegaskan, pihaknya meyakini kasus Subang akan terungkap. Hanya diakuinya memang memerlukan waktu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x