Kompolnas RI Beberkan Catatan Penting Kasus Subang Hasil Gelar Perkara dengan Polda Jabar

- 26 Juni 2022, 06:48 WIB
Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto, membeberkan sejumlah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar.
Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto, membeberkan sejumlah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar. /Tangkapan layar YouTube Kompolnas RI/

DESKJABAR- Ketua Harian Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Benny J Mamoto membeberkan catatan penting hasil gelar perkara kasus Subang yang telah menewaskan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat (Jabar).

Catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar tersebut, dipaparkan Ketua Kompolnas Benny J Mamoto dalam YouTube Kompolnas RI. Judulnya, Kompolnas Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tayang tanggal 24 Juni 2022.

Inilah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar yang dipaparkan Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Pak RT Diundang Polisi Malam Hari, Ada Rangkaian Bukti Mengarah ke Tersangka?

Namun sebelum membeberkan catatan penting kasus Subang, Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto menjelaskan alasan pihaknya dan Polda Jabar melakukan gelar perkara kasus ini.

Menurutnya, salah satu alasannya karena pembunuhan kasus Subang Jabar sekarang menjadi perhatian publik.

"Para awak media sekarang ini banyak yang menanyakan kasus pembunuhan Subang ke Kompolnas. Kasus ini pun selalu viral," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kompolnas terjun ke Polda Jabar dan melakukan gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jabar.

Benny J Mamoto menambahkan, gelar perkara dihadiri oleh seluruh jajaran tim penyelidik dan penyidik kasus Subang, berikut tim dari Labfor. Dari sanalah ada beberapa catatan penting tentang kasus Subang saat ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG 100 Persen Bakal Terungkap, Ahli Forensik Tanggapi Isu Banpol Hingga Pembunuh Psikopat

Catatan penting pertama, kata Benny J Mamoto, TKP pembunuhan sekarang tak utuh lagi.

"TKP pembunuhan kasus Subang yang tak utuh itu, menjadi catatan penting Kompolnas terkait upaya pengungkapan kasus Subang tersebut. Padahal pada dasarnya, suatu kasus bisa terungkap berasal dari TKP," katanya.

Banyak faktor yang mengakibatkan TKP kasus Subang tak utuh lagi, di antaranya bisa karena cuaca hujan, kelembaban dan sebagainya. Cuaca hujan akan berpengaruh terhadap bekas tapak kaki atau sepatu di TKP, sementara kelembaban bisa juga mempengaruhi kondisi sidik jari dan DNA.

"Padahal penyelidikan dibutuhkan keutuhan dan keaslian TKP," katanya

Catatan penting kedua dari hasil gelar perkara kasus Subang seperti yang dipaparkan Benny, kasus Subang sangat viral di masyarakat karena banyak yang mengupdate. Masalahnya, jika update kasus Subang tersebut ada korelasinya dengan arah penyelidikan, maka penyelidikan akan terganggu.

Menurut Benny, proses penyelidikan kasus subang bebeda dengan zaman dirinya. Sekarang media sosial atau medsos sudah dimanfaatkan semua orang sehingga siapa pun bisa mengupdate kasus tersebut.

Namun jika yang diupadate itu ada korelasinya dengan upaya penyelidikan yang tengah berjalan, ini akan menganggu.

"Ketika penyidik sudah mengarahkan pada satu target, kemudian ada yang mempublikasikannya, maka orang itu (target) bisa lari atau menghilangkan jejaknya," paparnya.

Baca Juga: Rekaman Percakapan Oknum Banpol Bocor, Simak, Benarkah Ia Menyuruh Danu Membersihkan Bak?

Baca Juga: Yuk Wisata Alam & Berkemah di Sekitar Bandung! Berikut 3 Fasilitas Glamping Dengan Fasilitas Setara Hotel

Catatan penting ketiga, upaya yang dilakukan tim untuk mengungkap kasus Subang sudah maksimal.

"Dari kacamata saya sebagai mantan penyidik dan pernah menangani kasus pembunuhan semacam itu, upaya yang dilakukan sudah maksimal, artinya semua aspek sudah dilakukan pendalaman," paparnya.

Berbagai pendekatan ilmiah pun telah dilakukan, mulai dari DNA, sidik jari, IT, dan CCTV. Semua sudah dilakukan

"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa motif. Kemudian ada beberapa saksi yang sedang didalami, dan ada beberapa saksi juga sedang dalam proses dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Itulah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara Kompolnas dan Polda Jabar yang dipaparkan Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Kompolnas RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah