Menyikapi hal ini kuasa hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat menyikapinya tinggal menunggu janji Kapolda Jabar bahwa secepatnya kasus ini akan diumumkan.
"Kita tidak bisa berbuat apa apa dan tidak bisa intervensi," kata Rohman Hidayat seperti yang ditulis di Deskjabar.com, 19 Januari 2022.
Pihak keluarga, tambahnya, hanya bisa menanti dan menunggu apa yang telah dijanjikan Kapolda Jabar bahwa akan mengumumkannya.
Diakui Rohman Hidayat pihaknya telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban yaitu Yosef Hidayah agar bisa bersabar.
"Semuanya agar bisa menahan diri untuk menunggu janji dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana," tuturnya. ***