KASUS SUBANG TERKINI, Rudapaksa Santri 10 Kali, Pimpinan Ponpes di Kalijati Diberhentikan Sementara dari ASN

- 24 Juni 2022, 09:38 WIB
Ilustrasi - ASN Kemenag dan pimpinan ponpes di Kalijati Subang perkosa santri
Ilustrasi - ASN Kemenag dan pimpinan ponpes di Kalijati Subang perkosa santri /pikirsuperstar/Freepik

"Anggap saja ini suatu proses pelajaran, terus diniatkan agar dapat ridho dari guru. Itu merupakan kalimat yang disampaikan oleh pelaku kepada korban," ujar Sumarni, mengutip pengakuan dari korban yang dibenarkan pelaku.

Baca Juga: GRATIS M1887 Hand of Hope, AK Draco, KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru 1 Menit yang Lalu, permanen GARENA

Menurut pengakuan korban, pimpinan ponpes itu telah memaksanya sebanyak 10 kali, selama satu tahun terakhir.

“Kami sekarang terus mengembangkan kasusnya, untuk menyelidiki kemungkinan ada korban lain,” kata Sumarni

Diberhentikan sementara

Sementara itu, menindaklanjuti perbuatan amoral DAN tersebut, Kemenag Subang mengaku sudah memberhentikan sementara DAN sebagai ASN.

Baca Juga: KASUS SUBANG 10 Bulan, Inilah Lembaga Lembaga Penting yang Ikut Pantau Kasus, Belum Ada Respon Jokowi

Hal itu disampaikan Hasanuddin, Kasubag TU Kemenag Subang ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut Hasanuddin, pihaknya tidak mengetahui kejadian pastinya seperti apa. Namun demikian, Kemenag Subang sudah melaporkan kasus tersebut ke Kanwil Kemenag Jawa Barat.

“Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, ASN yang terjerat kasus hukum pidana, dipastikan diberhentikna sementara dari tugasnya,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: TVRI Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah