KASUS SUBANG Operasi Senyap Mahkota, 216 BB, 121 Saksi Diperiksa, Nama Tersangka dan Motif Dikantongi

- 22 Juni 2022, 09:57 WIB
Operasi dengan sandi Senyap Mahkota yang dilakukan Polda Jabar telah berhasil menambah jumlah saksi, BB dan TKP kasus Subang bahkan hasil autopsi dr. Hastry pun disebut sebut polisi telah kantongi nama dan motif tersangka
Operasi dengan sandi Senyap Mahkota yang dilakukan Polda Jabar telah berhasil menambah jumlah saksi, BB dan TKP kasus Subang bahkan hasil autopsi dr. Hastry pun disebut sebut polisi telah kantongi nama dan motif tersangka / kolase Humas Polda Jabar dan PRMN/Sri Yatni/

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Dalam Kereta, Begini Cara Lapor Dan Mengatasinya

Hingga saat ini kata Ibrahim Tompo, hasil dari operasi dengan sandi Senyap Mahkota telah berhasil menambah jumlah saksi, TKP dan BB.

"Jumlah saksi, TKP dan BB yang diperiksa hingga saat ini yaitu 121 orang saksi terperiksa dan 216 item barang bukti serta 10 TKP," kata Tompo kepada Deskjabar.com 14 Mei 2022.

Alasan operasi dengan sandi Senyap Mahkota, kata Ibrahim Tompo karena tidak diketahui oleh siapapun termasuk media.

Dalam upaya meningkatkan operasi dengan sandi Senyap Mahkota Polda Jabar telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polres.

Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa Arafah Tahun 2022? Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Arafah

"Dengan agenda melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan juga sejumlah titik TKP," kata Ibrahim Tompo pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, hasil dari autopsi kedua dr. Sumy Hastry terhadap kedua jenazah korban kasus Subang menyimpulkan polisi telah berhasil mengantongi nama nama tersangka.

Bukan hanya itu bahkan motif dari kejahatan yang ditimbulkan hingga terjadi tragedi rajapati sudah dikantongi pula.

"Semenjak dr. Hastry melakukan autopsi itu sudah jelas semuanya," kata Bang Cecep di kanal YouTube Sebelum Pukul Tiga.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah