Di sisi lain, pakar hukum Heri Gunawan kepada Tim DeskJabar.com menilai bahwa jika ditinjau dari lamanya kasus Subang yang belum terungkap.
Sangatlah mungkin jika ada kendala besar yang dihadapi kepolisian untuk mengungkap kasus yang terjadi pada 18 Agustus tahun 2021.
"Memang kalau melihat waktu yang lama, saya pikir ada hal yang menjadi kendala besar bagi penyidik," kata pakar hukum Heri Gunawan, saat diwawancarai tim DeskJabar.com Senin, 11 April 2022.
Dikatakannya, dirinya tidak bermaksud menaruh buruk sangka terhadap penyidik atau institusi kepolisian.
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Namun dirinya melihat kondisi dimana kasus Subang memang sangat sulit untuk terungkap.
"Tapi yang tahu persis kendala itu ada dimana dan seperti apa, pastinya penyidik," kata Heri Gunawan.
Sebagai pakar hukum, tambahnya lagi, melihat lamanya kasus Subang yang belum juga terungkap, ini menandakan ada kendala.
"Kendala yang sangat besar dan dihadapi penyidik dalam mengungkap perkara ini," tuturnya.***