Pak Mul pun mengaku langsung lemas terkait fakta di TKP tersebut. Bayangannya langsung ke Yosef, Yoris dan dan Mimin yang menjadi pelaku pembunuhan.
Oleh karena itu, ketika pertama ia mengontak pengacara Rohman Hidayat, ia meminta pengacara itu menekan Yosef agar memberikan pengakuan sejujur-jujurnya.
Baca Juga: Wisata Haji! Mukimin asal Subang Berpartisipasi Membersihkan Tenda di Mina
"Jika memang terlibat atau melakukan, jujur katakan melakukan, soal hukum biarkan ada yang mengurus. Dan kalau tidak, ya katakan tidak," kata Pak Mul.
Bahkan sebelum pengacara Rohman Hidayat datang, Pak Mul sendiri pernah menginterogasi Yosef.
Ia meminta agar Yosef mengatakan yang sebenarnya terkait pembunuhan Tuti dan Amel.
"Bahkan, maaf-maaf saja, saat itu saya hampir memukul Yosef," ujarnya.
Peristiwa pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terjadi pada 18 Agustus 2021. Pembunuhan keji itu terjadi di rumah korban di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca Juga: KASUS SUBANG, 10 Bulan Tuti dan Amel Terbunuh, Yosef Sebut Ada Orang KENTUT dan TUDUH Orang Lain
Hingga kini siapa pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, belum terungkap.