Sidang Kasus Korupsi Eks Walikota Banjar Herman Sutrisno, Kemungkinan Memanggil Walikota Ade Jadi Saksi

- 9 Juni 2022, 09:33 WIB
Mantan Kepala Dinas PU Kota Banjar Fenny Fahrudin saat menjadi saksi kasus korupsi mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 8 Juni 2022
Mantan Kepala Dinas PU Kota Banjar Fenny Fahrudin saat menjadi saksi kasus korupsi mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 8 Juni 2022 /DeskJabar/Yedi Supriadi

Adapun Herman dan Rahmat Wardi sudah saling mengenal saat keduanya aktif di salah satu organisasi masyarakat.

Dalam sidang kemarin terungkap istilah 'buku dapur'. Sebagaimana BAP Fenny Fahrudin yang dibacakan jaksa KPK, istilah buku dapur ini merujuk pada buku pencatatan pembayaran fee proyek.

"Bahwa waktu penyerahan komitmen fee kepada Dinas PU Kota Banjar saat menjabat sebagai Kadis PU 2004-2010 pada termin akhir paket bulan Desember, sebelum diserahkan fee komitmen dicatat dalam sebuah buku yang disebut buku dapur. Penyerahan yang mencatat Herman Sutrisno. Apakah betul?," kata jaksa membacakan BAP sekaligus menanyakan soal hal tersebut.

 

Baca Juga: Penyuap Mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Pun Ambil Sikap Ini

"Betul," kata Fenny.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno meraup duit hingga Rp 2,2 miliar lebih selama menjabat sebagai kepala daerah. Duit itu diduga dari hasil Herman mengatur pemenang lelang proyek pekerjaan di Kota Banjar.

Pundi-pundi duit yang didapat Herman itu terungkap dalam dakwaan jaksa KPK dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Herman menerima duit selama menjabat sebagai Wali Kota dari 2008 sampai 2013.

"Bahwa Herman Sutrisno pada 2008 sampai 2013 melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah menerima uang sejumlah Rp 2,2 miliar," ucap jaksa penuntut umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan.

Sidang diundur pekan depan untuk mendengarkan saksi saksi selanjutnya. Sementara mengenai kejelasan kapan Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih akan diperiksa dipersidangan, jaksa KPK belum menjelaskan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x