KASUS SUBANG Berlanjut, Presiden Memiliki Hak Bantu Perkara Hukum, Sketsa Wajah Jadi Kunci Tersangka

- 8 Juni 2022, 07:26 WIB
Tim ATS Law Firm yang dikomandoi Achmad Taufan Soedirjo (tengah) mengirim surat ke presiden dan menuai banyak reaksi.
Tim ATS Law Firm yang dikomandoi Achmad Taufan Soedirjo (tengah) mengirim surat ke presiden dan menuai banyak reaksi. /Dok. ATS Law Firm/

Dengan mengagendakan akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi, BB dan beberapa titik TKP.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terupdate 7 Juni 2022, Klaim Reward Gratis Garena, MP5 Aurora Oni Vs M1887 Rapper Underworld

"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap,"tulisnya.

Bahkan Ibrahim Tompo berkali kali mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.

Hal itu dikatakan dengan munculnya pertanyaan seputar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terkait temuan konten konten YouTube yang memaparkan barang bukti dan lain sebagainya.

Termasuk komentar komentar dari pakar kepolisian hingga pakar hukum.

"Kita tidak pernah mengeluarkan data teknis penyelidikan maupun penyidikan karena hal itu bertentangan dengan UU KIP (Kebebasan Informasi Publik)," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah