Dengan mengagendakan akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi, BB dan beberapa titik TKP.
"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap,"tulisnya.
Bahkan Ibrahim Tompo berkali kali mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.
Hal itu dikatakan dengan munculnya pertanyaan seputar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terkait temuan konten konten YouTube yang memaparkan barang bukti dan lain sebagainya.
Termasuk komentar komentar dari pakar kepolisian hingga pakar hukum.
"Kita tidak pernah mengeluarkan data teknis penyelidikan maupun penyidikan karena hal itu bertentangan dengan UU KIP (Kebebasan Informasi Publik)," tuturnya.***