Sikap Tegas Ibrahim Tompo, Komentar AHLI dan Konten YouTube, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang

- 7 Juni 2022, 06:41 WIB
Menyikapi konten YouTube dan dan ahli yang berkomentar, Ibrahim Tompo menyikapinya dengan tegas.
Menyikapi konten YouTube dan dan ahli yang berkomentar, Ibrahim Tompo menyikapinya dengan tegas. /Humas Polri/


DESKJABAR - Menyikapi konten konten YouTube yang mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sikap Ibrahim Tompo tak bergeming.

Inilah sikap tegas Ibrahim Tompo menyikapi konten konten YouTube yang mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tetap tak bergeming.

Konten konten YouTube notabene kawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tidak membuat sikap Ibrahim Tompo bergeming.

Baca Juga: KASUS SUBANG PENUH TRIK, Perseteruan TERBUKA, Yosef Hidayah TUNTUT Saksi Ini Bertanggung Jawab?

Baca Juga: Selain KKN di Desa Penari Ada Sewu Dino dan Deretan Cerita Horor Karya SimpleMan yang Sukses Bikin Merinding

Kendati konten konten YouTube itu menyuguhkan petunjuk ke arah alat bukti akan tetapi sikap Ibrahim Tompo tetap tak bergeming.

Salah satu contoh konten YouTube yang menampilkan nara sumber ahli supranatural yang menyebutkan masih ada tersisa alat bukti yang tertinggal.

Ada ahli spiritual yang menyebutkan, alat bukti itu ada di sejumlah titik TKP.

Bahkan ada juga yang mengucapkan tentang baju pelaku yang berlumuran darah dan ditanam di belakang TKP dengan kedalaman dua meter.

 

Namun pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar tidak menjadikan petunjuk supranatural tersebut dalam pengungkapan tersangka, otak, dan pelaku kasus Subang. 

"Kami tidak pernah mengeluarkan data teknis penyelidikan maupun penyidikan karena hal tersebut bertentangan dengan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)," kata Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Jabar Kepada Deskjabar, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Kode Redeem FF 6 Juni 2022, Pilih Mana: SCAR Ultimate Titan, AK47 Unicorn Rage, MP40 Poker Royal Flush?

Hal lain yang dari sikap Polda Jabar terkait beberapa komentar para ahli di bidangnya dalam pengungkapan tersangka, otak dan pelakunya.

"Penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.

Bahkan, kata Ibrahim Tompo menegaskan agar tidak boleh berasumsi.

"Tidak boleh berasumsi, apakah profesional jika keterangan narsum disimpulkan?" tuturnya. ***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah