KASUS SUBANG Terbaru, Bahaya, Yoris Temukan Bukti yang Memberatkan Dua Saksi Ini?

- 5 Juni 2022, 20:09 WIB
Yoris, saksi kasus Subang, kini memutuskan untuk tidak didampingi kuasa hukum
Yoris, saksi kasus Subang, kini memutuskan untuk tidak didampingi kuasa hukum /DeskJabar.com / Dikki Wahyu Afandi/

DESKJABAR- Yoris, menemukan bukti yang memberatkan dua saksi kasus Subang ini?

Siapakah dua saksi kasus Subang yang dijauhi Yoris ini?

Seperti diketahui, Yoris yang juga menjadi saksi dalam kasus Subang, sekarang tak lagi menggunakan kuasa hukum. Yoris menyatakan mundur dari pengacara Rohman Hidayat per tanggal 26 Mei 2022.

Langkah Yoris selanjutnya adalah akan mengawal kasus Subang, yang telah merenggut nyawa ibu dan adiknya, tanpa pendampingan pengacara.

Apakah langkah Yoris ini sebuah manuver untuk membongkar pelaku pembunuhan kasus Subang? Wallohu alam, hanya Yoris yang tahu.

Namun yang jelas, kasus Subang makin menarik diikuti semenjak Yoris memutuskan berjuang sendiri mengawal kasus Subang, tanpa bergabung dengan Yosef maupun Danu.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGGEMPARKAN, Yosef Hidayah Kembali Minta Saksi D Bertanggung Jawab, Isu Liar Makin Merebak

Bagaimana sebenarnya posisi Yoris dalam kasus Subang?

Ada analisa menarik disampaikan oleh dosen Indonesia yang mengajar di sebuah perguruan tinggi di Thailand, Anjas, terkait posisi Yoris dalam kasus Subang.

Anjas dalam akun YouTubenya Anjas di Thailand tayang Minggu, 5 Juni 2022, mengatakan, dari penelusuran jejak digital yang dilakukannya, posisi Yoris dalam kasus Subang, belum ditemukan bukti yang memberatkan.

Posisi Yoris ini, lanjut Anjas, berbeda jauh dengan dua saksi lainnya yaitu saksi D dan saksi Y.

Lepas dari sengaja atau tak disengaja, kata Anjas, saksi Y dan saksi D, ditemukan beberapa bukti yang cukup memberatkan keduanya.

Baca Juga: KASUS SUBANG AKHIRNYA TERPECAHKAN, Kapolda Jabar: Stop Menerka dan Beropini, Titik Terang Sudah Didapat

Untuk saksi Y, lanjut Anjas, bukti yang memberatkan itu adalah polisi menemukan darah di kaos/bajunya yang dikenakannya ketika korban Tuti dan Amel ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Kemudian untuk saksi D, kata Anjas, ditemukan DNA-nya pada puntung rokok di TKP. Ia juga sempat digigit anjing pelacak, serta ada beberapa sidik jarinya di mobil Alphard di mana jenazah Tuti dan Amel ditemukan.

Lepas dari sengaja atau tidak, melakukan atau tidak, bukti-bukti untuk D dan Y itu merupakan bukti ilmiah yang tercatat di kepolisian.

Sementara Yoris, katanya, hingga sekarang ia belum menemukan bukti yang memberatkan seperti bukti yang terkait dengan saksi Y dan D.

Memang benar Yoris pun tak luput dari kecurigaan netizen bahwa ia terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

"Namun kecurigaan terhadap Yoris tersebut hanyalah asumi, tanpa bukti-bukti ilmiah sebagai mana bukti yang terkait dengan dua saksi tadi," kata Anjas.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGGEMPARKAN, Pelaku Bakal Tertangkap, TERSANGKA Lain Jadi Kambing Hitam

Begitulah analisa Anjas tentang posisi Yoris dalam kasus pembunuhan Subang.

Sekali lagi, apakah Yoris sedang bermanuver, ataukah ada hal lain yang ia ketahui sehingga mundur dari pengacara Yosef maupun pengacara Danu?

Ataukah Yoris menemukan bukti yang memberatkan Yosef dan Danu sehingga ia tak mau bergabung dengan kedua saksi tersebut?

Tayangan YouTube Anjas di Thailand yang 5 Juni 2022 ini, memang berjudul "AKHIRNYA YORIS T3MUKAN BUKT1 YG BERATKAN YOSEP & DANU ??

Namun, semoga saja tidak, artinya bukti-bukti terkait Yosef atau Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amel, merupakan bukti akibat ketidaksengajaan.

Seperti keyakinan Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu, pembunuhan terhadap Tuti dan Amel dilakukan oleh pihak luar. Artinya, bukan oleh Danu, Yosef atau Yoris.

Keyakinan Achmad Taufan tersebut didasari oleh sangat profesionalnya para pelaku.

Hal ini terihat dari fakta bahwa meskipun kejadiannya sudah hampir 10 bulan lalu, namun pihak kepolisian belum berhasil mengungkapnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah