UPDATE KASUS SUBANG, Mengejutkan Tuding Pihak Tidak Bertanggung Jawab, Ini Pernyataan IBRAHIM TOMPO

- 3 Juni 2022, 17:39 WIB
Ibrahim Tompo mengatakan ada pihak pihak tidak bertanggung jawab sehingga mengganggu penyidikan
Ibrahim Tompo mengatakan ada pihak pihak tidak bertanggung jawab sehingga mengganggu penyidikan /DESKJABAR.com/Rio Kuswandi/

DESKJABAR - Di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kemudian lebih populer dengan sebutan kasus Subang, pihak kepolisian menyebutkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibalrahim Tompo menandaskan pihak yang tidak bertanggung jawab di kasus Subang adalah ini.

Sehingga akibat pihak yang tidak bertanggung jawab di kasus pembunuh ibu dan anak di subang yang lebih populer disebut kasus Subang menganggu penyidikan.

Hal itu ditandaskan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo kepada Deskjabar.com

Bahkan Ibrahim Tompo beberapa kali menandaskan pihaknya tetap fokus melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Kepada pihak pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar," tandas Ibrahim Tompo.

Ditegaskan Ibrahim Tompo tolong dibantu untuk meluruskan info info tidak karuan yang beredar di publik.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, Yoris Cabut dari Pengacara Rohman Hidayat? Ini Tanggapan PH DANU

"Kita pun tidak akan merespon serta ikut larut dalam data tidak faktual yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Perlu diingat, tambahnya, pihaknya tidak bisa memberikan info yang tidak faktual sehingga akan mengganggu kinerja penyidik.

Hal yang perlu diketahui adalah, cetusnya lagi, saat ini penyidik masih bekerja keras membentuk tim khusus yg terdiri dari Polda dan Polres.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Pelaku Tertangkap Kamera dan Saat Ini sedang Ketar-ketir?

Bahkan sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121, memeriksa lebih dari 216 item barang bukti.

"Itu semua melibatkan ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa, " tuturnya.

Baca Juga: SUBANG DETIK INI : Info Terbaru Kombes Pol. Ibrahim Tompo Tentang Campur Tangan yang Tak Bertanggung Jawab

Ditambah melakukan pemeriksaan 10 TKP, dengan agenda selanjutnya adalah akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi, BB dan juga TKP.

Di sisi lain, Achmad Taufan Soedirjo dari ATS Law Firm sebagai pendampingan hukum terhadap saksi terperiksa Danu, mengapresiasi kinerja kepolsian yang terus bekerja keras.

Menurutnya apa yang dilakukan pihak kepolisian itu merupakan sebuah bukti keseriusan polisi untuk mengungkap siapa tersang, dalang dan eksekutornya.

"Kepolisian kita sangat profesional dalam bekerja tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi oleh pihak manapun atau berita berita apapun juga," tandasnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah