KASUS SUBANG TERUNGKAP, Informasi Menyesatkan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

- 3 Juni 2022, 14:53 WIB
Kombes Pol Ibrahim Tompo, ada informasi menyesatkan, tidak bertanggung jawab
Kombes Pol Ibrahim Tompo, ada informasi menyesatkan, tidak bertanggung jawab /Humas Polri/

DESKJABAR - Kasus Subang terungkap dengan informasi terbaru dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo tentang ada yang menyesatkan publik sehingga menghambat penyidikan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Seperti diketahui dalam dalam kasus Subang, Polda Jabar telah membuktikan bahwa tim penyidik Polda Jabar tidak berhenti alias terus mengusut kasus Subang ini sampai terungkap.

Kasus Subang sudah memasuki bulan ke 10 masih belum terungkap, mungkinkan ada informasi yang menyesatkan publik sehingga menghambat penyidikan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab?

Lalu apakah yang dimaksud informasi menyesatkan publik?

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan tertulis via whatsApp kepada DeskJabar.com, pada hari Sabtu 14 Mei 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Ada Barbuk Terkubur 2 Meter di Belakang TKP, Tapi Waspada Banyak Jin Pengganggu

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan sejak awal Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang, karena bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.

"Jika ada informasi yg beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tsb dari sumber yg tidak bisa dipercaya dan hal tersebut mengganggu atau menghambat jalannya penyelidikan dan penyidikan akan menjadi informasi yg menyesatkan publik," tulisnya lagi.

"Hal tersebut mengganggu atau menghambat jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik", tegas Ibrahim Tompo.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x