Pembunuhan Bukan Kasus Subang di Katapang Berhasil Diungkap, Kabid Humas Memberikan Apresiasi!

- 23 Mei 2022, 11:04 WIB
Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Katapang dalam waktu kurang daei 2 X 24 jam
Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Katapang dalam waktu kurang daei 2 X 24 jam /Instagram @humasoldajabar/

DESKJABAR – Kasus pembunuhan (bukan kasus Subang) itu berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar.

Kasus pembunuhan tersebut adalah dengan korban DS yang dilakukan sebanyak delapan pelaku di Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu 18 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memberikan apresiasi yang besar.

Baca Juga: HOROR di KASUS SUBANG, Soal Orang Kesurupan dan Tampilan Jin, Ustadz Adi Hidayat Menerangkan

“Polda mengapresiasi kerja keras Kapolresta Bandung beserta jajaran karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 2X24 jam,” kata Ibrahim Tompo.

Dalam penjelasannya, Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu 18 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Disebutkan, awal perkaranya, terjadi sejak Januari 2022.

Baca Juga: KLAIM 10 Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2022 Versi Esportsku, Ada SG Ungu M1887 Rapper Underworld

Saat itu, antara korban DS (salah satu keluarga dari perguruan silat Gajah Putih) terjadi perselisihan dengan tersangka yang berinisial WG.

Setelah terjadi perselihan, korban diketahui menghindari perselisihan yang lebih parah. Tetapi ada juga yang menyebutkan korban sengaja melarikan diri.

Akan tetapi, korban ternyata bertemu kembali dengan WG, pada Rabu 18 Mei 2022, hingga kembali terjadi perselisihan.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Medali SEA Games 2022 Terbaru, Siapkah Indonesia Bertahan di Posisi Tiga ?

“Pada Rabu 18 Mei 2022 , WG dengan korban ini bertemu lagi di siang hari kemudian terjadi perselisihan kembali,"ujarnya.

Diceritakan, setelah tersangka WG bertemu dengan korban,WG bercerita kepada teman-temannya yang kini jadi tersangka yakni BW, FR, AS, AP, RM, AS, dan GGN. Ini membuat rekan-rekannya tersulut emosinya.

"Pada malam harinya tersangka WG tepatnya pukul 20.00 WIB bertemu dengan korban, sehingga terjadi perkelahian dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan bersama - sama," kata Kusworo.

Baca Juga: Membuktikan Alien dan UFO Ada, Para Ilmuwan Mendesak Ini ke Sejumlah Negara

Tak puas menganiaya korban, WG dan kawan-kawannya membawa korban ke daerah Ceuri dan sempat melindas tubuh korban dengan sepeda motor. Kemudian membiarkan korban tergeletak di sana.

Tidak membiarkan kasusnya lama, petugas segera melakukan penyelidikan dan dengan cepat berhasil mengungkap kasus tersebut, dengan menangkap pelakunya.

“Pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda - beda. Ada yang memegangi korban, memukul hingga menusuk korban dengan sajam jenis golok di bagian perut,” kata Kusworo. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: instagram @humaspolda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah