DESKJABAR- WNA asal Pakistan Zahoor Ul Hassan bin Abul Hassan (42) menjadi tersangka pembunuhan janda cantik Tasikmalaya, Juju Juariyah (46).
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, membekuk tersangka pembunuh janda Tasikmalaya, ketika tersangka berobat di salah satu klinik di Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Diketahui, Juju, janda Tasikmalaya beranak dua, ditemukan tewas bersimbah darah pada Selasa 17 Mei 2022 pagi hari.
Jenazah janda cantik Juju ditemukan keponakannya tergeletak di musola ruko milik korban di Pagerageung, Tasikmalaya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Kejahatan terhadap jiwa orang dengan ancaman penjara selama lamanya 15 tahun," jelas Kapores Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, usai melakukan gelar perkara di Polres Kota Tasikmalaya Jumat, 20 Mei 2022 seperti dikutip dari Kabar Priangan.
Inilah kronologis pembunuhan Juju, janda cantik Tasikmalaya, di tangan WNA asal Pakistan yang juga mantan suaminya.
- Tiga bulan lalu, Juju Juariyah bercerai dengan Zahoor Ul Hassan bin Abul Hassan, WNA asal Pakistan.
Alasan perceraian, Juju merasa tak cocok dengan laki-laki itu.