- Namun Zahoor bersikeras meminta rujuk kembali. Selasa 17 Mei Zahoor kembali mendatangi Juju yang sedang berada di ruko di Pagerageung Tasikmalaya.
Zahoor pun kembali meminta Juju agar bersedia rujuk. Namun Juju tetap menolak.
Penolakan Juju membuat Zahoor kalap, ia tega membunuh mantan istrinya dengan menggunakan pisau.
- 19 Mei, Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk Zahoor di Baregbeg Ciamis.
- 20 Mei dilakukan gelar perkara di Mapolresta Tasikmalaya.
"Alhamdulillah kasus pembunuhan ini cepat terungkap dan tersangka diamankan di Wilayah Kabupaten Ciamis," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang hadir menyaksikan gelar perkara di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Ditambahkannya, sebanyak enam saksi diperiksa dalam kasus ini berikut sejumlah barang bukti.
"Semua mengarah kepada mantan suaminya," katanya.***