Puluhan Ibu Ibu Geruduk Kantor Kejari Bandung, Peduli IRT Punya Anak akan Dijebloskan ke Penjara

- 18 Mei 2022, 06:50 WIB
Ketua P4 Diana Murni (tengah) bersama pengurus P4 usai audiensi dengan Kepala Kejari Bandung, Selasa 17 Mei 2022
Ketua P4 Diana Murni (tengah) bersama pengurus P4 usai audiensi dengan Kepala Kejari Bandung, Selasa 17 Mei 2022 /deskjabar/yedi supriadi

Menurut Diana Murni, dia sebenarnya tidak bersalah karena disitu ada perjanjian dia dengan pihak pelapor.

 

 

Sebelumnya juga dilakukan ratusan kaum perempuan yang tergabung dalam Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4) mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Ratusan Kaum Perempuan Unjukrasa di Kantor Mahkamah Agung Terkait Kasus Seorang Ibu Tertipu Malah Dipidana

 

Diana Murni mengaku pihaknya diterima audiensi dengan pejabat MA, pihak MA menanyakan tujuan kemari mau apa.

"Saya naluri seorang ibu kebetulan cinta pancasila, berkas sudah berikan, akan diberikan pada pimpinan perkara ini diputus seadil adilnya, katanya.

Seperti diketahui Meli Mulyati seorang ibu rumah tangga warga Rancaekek Bandung kini harus berurusan dengan hukum karena dakwaan kasus penipuan.

Seorang ibu yang jadi tulang punggung keluarga tersebut tidak habis pikir, karena dia menjadi korban penipuan, malah didakwa kasus penipuan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah