Puluhan Ibu Ibu Geruduk Kantor Kejari Bandung, Peduli IRT Punya Anak akan Dijebloskan ke Penjara

- 18 Mei 2022, 06:50 WIB
Ketua P4 Diana Murni (tengah) bersama pengurus P4 usai audiensi dengan Kepala Kejari Bandung, Selasa 17 Mei 2022
Ketua P4 Diana Murni (tengah) bersama pengurus P4 usai audiensi dengan Kepala Kejari Bandung, Selasa 17 Mei 2022 /deskjabar/yedi supriadi

Ketua P4 Diana Murni menjelaskan organisasi P4 kedatangan seorang perempuan nangis nangis memohon untuk membantunya.

Karena ada kasus yang dialaminya ada ketidakadilan, bahkan dia mau dieksekusi, dia meminta ke MA supaya memutuskan seadil adilnya dia single parent punya anak kecil.

"Pada dasarnya kita membantu dari segi perempuannya, kita tidak mengikuti kasus hukumnya, kita datang ke MA agar hakim memutus seadil adilnya," ujarnya.

Menurutnya kasus ini adalah penipuan, disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung menang, mungkin lawannya bawa ke MA, hakim MA ditingkat kasasi putus bersalah bahkan dia mau dieksekusi.

"Meminta kami datang seorang single parent saya diekseusi ada anak cacat butuh perawatna dari saya," katanya.

"Sebagai perempuan wajib menolong ibu itu kemarin kami pengacaranya Berbie Komalasari anggota P4 sudah datang ke Kejaksaan Agung memohon dengan organisasi saya jaminannya," ujarnya.

Ketua P4 Diana Murni bersama pengurus foto bersama dengan Kepala Kejari Bandung dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bandung usai audiensi
Ketua P4 Diana Murni bersama pengurus foto bersama dengan Kepala Kejari Bandung dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bandung usai audiensi deskjabar/yedi supriadi

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu! Dijamin Kaya, Inilah 7 Peluang Bisnis Usaha Dengan Modal 1 Jutaan di 2022

"Saya minta penundaan eksekusi sambil menunggu PK nya," tambahnya.

Selain pertimbangan kemanusiaaan, menurut Diana Murni, pihaknya bukan orang hukum tidak mengerti hukum setelah baca berkasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah