Lalu bagaimana soal bangunan rumah TKP itu ? Apakah Yosep sudah dapat kembali memasuki, sesuai harapannya agar polisi memperbolehkannya.
Walau police line sudah dibuka di halaman garasi rumah TKP, namun Yosep mengatakan, dirinya belum dapat kembali masuk ke bangunan rumahnya dimaksud.
“Sebab, persoalannya berbeda. Itu hanya untuk mengambil mobil BMW milik Yoris itu,” kata Yosep.
Yosep adalah pemilik rumah TKP pembunuhan di Jalancagak, dimana pada rumah itu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), selaku istri dan anaknya, ditemukan tewas pada mobil Alphard di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.
Semula, mobil pada halaman rumah TKP itu ada tiga, dimana dimana dua mobil, yaitu Alphard warna hitam dan Yaris warna kuning, kini disimpan di Polsek Jalancagak, Subang, sebagai barang bukti.
Baca Juga: Bandung dan Cimahi, Kode Redeem FF, Airsoftgun MP40 Menjadi Banyak Dicari, Terilhami Game Free Fire
Lain halnya mobil BMW warna biru dibiarkan tetap berada di halaman garasi rumah TKP itu, sampai kemudian kini diambil oleh Yoris pemiliknya, karena dikabarkan bukan barang bukti.
Sampai kini, sudah mendekati bulan kesembilan sejak kejadian, polisi belum mengumumkan siapa tersangka pelaku pembunuhan itu.