Sumy melakukan autopsi kedua terhadap Tuti dan Amel pada 2 Oktober 2021 atau berjarak 1 bulan 15 hari sejak kejadian pada tanggal 18 Agustus 2021.
"Oh luka ini sangat mematikan. Sekali tebas, sekali ayun. Berarti dia sadis," kata Sumy Hastry.
Baca Juga: Beruntung, 3 Weton Pria Ini Bawa Hoki Bagi Keluarga dan Pasangan, Bisa Dapat Rezeki Tak Terduga
Sumy Hastry menjelaskan, jika ada luka di kepala atau wajah korban, berarti pelaku benci sekali terhadap korban.
"Tidak ada tedeng aling-aling atau keraguan. Sudah ter-mind set di kepala pelaku, ini korban harus mati. Itu dari luka-luka," tutur Sumy Hastry.
Dengan kondisi tersebut dibutuhkan pula psikiater forensik untuk memprofil pelaku dari luka-luka korban.
Pernyataan dr Sumy Hastry tersebut muncul dalam acara Forensic Talk ke-13 yang dipandu Prof Drs Adrianus Meliala, MSi, MSc, PhD, yang diunggah di akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, pada Minggu, 7 November 2021.***