DESKJABAR - Usai melakukan autopsi korban kasus Subang, ahli forensik dr Sumy Hastry menyebutkan jika pelaku begitu sadis dan memang menginginkan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel harus mati.
Hal itu disampaikan Sumy Hastry setelah melihat luka yang ada di tubuh Tuti dan Amel setelah mendapat perlakuan kejam dari pelaku kasus pembunuhan Subang.
Sumy Hastry turut terlibat dalam kasus Subang pada saat melakukan autopsi kedua terhadap jenazah korban yaitu Tuti dan Amel.
Sumy yang juga seorang Polwan berpangkat Kombes Pol melakukan autopsi kedua terhadap Tuti dan Amel pada 2 Oktober 2021 atau berjarak 1 bulan 15 hari sejak kejadian pada tanggal 18 Agustus 2021.
"Oh luka ini sangat mematikan. Sekali tebas, sekali ayun. Berarti dia sadis," kata Sumy Hastry.
Sumy Hastry menjelaskan, jika ada luka di kepala atau wajah korban, berarti pelaku benci sekali terhadap korban.
"Tidak ada tedeng aling-aling atau keraguan. Sudah ter-mind set di kepala pelaku, ini korban harus mati. Itu dari luka-luka," tutur Sumy Hastry.