DESKJABAR - Upaya penyelidikan kasus pembunuhan Subang yang telah memakan waktu 9 bulan, akhirnya membuahkan hasil.
Calon nama tersangka sudah ada, sehingga kasus pembunuhan Subang memasuki fase baru, yaitu proses pembuktian untuk menetapkan calon tersangka tersebut menjadi tersangka.
Meski hingga kini nama calon tersangka masih misterius, akan tetapi kasus Subang dalam fase baru ini memberikan harapan bahwa penetapan tersangka kasus pembunuhan Subang akan segera diumumkan.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, rangkaian penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka.
"Dari perkembangan baru kasus Subang ini diduga ada rangkaian menuju ke tersangka," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: MISTERI KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Anjas : Pelaku Sebenarnya Sedang Menonton Konflik Antar Saksi
Namun, lanjutnya, masih butuh pembuktian yang jelas sehingga polisi tidak melakukan kesalahan ketika penetapan tersangka.
Bahwa (calon) tersangka kasus pembunuhan Subang telah ada, sebenarnya telah diungkapkan oleh Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry, Sp.F, yang memimpin autopsi kedua terhadap jenazah Tuti dan Amel.
Pernyataan Kombes Pol Dr. Sumy Hastry tersebut dirilis YouTube Deny Darko
berjudul "dr. Hastry : Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup! tayang 27 November 2021.