ADA SAKSI KUNCI di Kasus Subang, Tapi Kok 9 Bulan Belum Terungkap Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

- 7 Mei 2022, 06:56 WIB
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dihadapan sejumlah YouTuber menyatakan ada saksi penting yang mengetahui kejadian dari jam 12 malam hingga  7.30 pagi
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dihadapan sejumlah YouTuber menyatakan ada saksi penting yang mengetahui kejadian dari jam 12 malam hingga 7.30 pagi /Fredy Sudaryanto Sport/

DESKJABAR – Sebenarnya di kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021, sudah ada saksi penting yang bisa disebut sebagai kunci.

Bahkan keberadaan saksi kunci untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, sudah diketahui sekitar 5 bulan lalu.

Yang jadi pertanyaan, mengapa keberadaan saksi penting atau saksi kunci tersebut ternyata tidak banyak membantu untuk mengungkap kasus Subang.

Sebab, hingga kasus Subang telah berlalu sejak lebih 8 bulan lalu, polisi belum mampu mengungkap siapa pelaku dibalik tewasnya Tuti dan Amel.

Baca Juga: TKP Kasus Pembunuhan Subang Angker dan Menyeramkan, Warga Ketakutan, Netizen Usul Dirubah Jadi Ini

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saksi kunci adalah saksi yang sangat penting, yang dianggap mengetahui permasalahan dan dapat membantu dalam persidangan.

Orang pertama yang mencuatkan adanya saksi penting di kasus Subang tersebut adalah kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Hal itu mencuat saat acara wawancara Achmad Taufan dengan sejumlah YouTuber yakni Heri Susanto, Jack Batubara, Ahmed Yahya, dan Fredy Sudaryanto sekitar 5 bulan silam.

Ketika itu, Achmad Taufan mengatakan ada saksi yang melihat kejadian dari jam 12 malam hingga jam 7 sampai 7.30 pagi.

“Yang paling penting bagi kami, ada saksi yang melihat kejadian dari jam 12 malam hingga jam 7 sampai 7.30 pagi,” tutur Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x