Kondisi belakang rumah TKP sebenarnya tampak segar, karena rimbun pepohonan. Namun karena kondisi areal menjadi kurang terurus, membuat rerumputan tumbuh tinggi.
Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan pada 18 Agustus 2021, dimana mayat mereka ditemukan pada sebuah mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Misteri Lampu Menyala Dalam Rumah TKP Belum Terjawab di Pembunuhan Jalancagak
Semasa hidupnya mereka adalah pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana Tuti Suhartini adalah bendahara dan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris.
Lokasi TKP pembunuhan adalah rumah tempat tinggal korban, yang juga kantor yayasan dimaksud. ***