Adapun 7 kejanggalan yang menjadi sorotan Anjas adalah :
Kejanggalan pertama, menurut Anjas, adalah keterangan Danu di awal kasus Subang saat diperiksa tim penyidik yang telah menyebut siapa pelakunya, namun kemudian Danu meralat keterangan tersebut yang sudah di BAP.
Tentunya apakah tim penyidik sudah menanyakan kepada Danu mengapa sampai meralat keterangan yang sudah di BAP.
Apakah ada tekanan dan lain sebagainya?
Soalnya, menurut Anjas, isu banpol saja, seperti dalam keterangan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, bahwa Danu sudah dipanggil tim penyidik untuk mengklarifikasi isu banpol tersebut.
Kejanggalan kedua adalah soal pengakuan Danu kepada ki Anom dan Indra Zainal bahwa dia keluar jam 3 dinihari untuk membeli nasi goring dan dia melihat ada 5 sosok di TKP.
Pernyataan Danu itu muncul sebelum ada keterangan saksi yg melihat 5 sosok 3 perempouan dan 2 laki-laki di TKP sebelum jam 12 malam pada tanggal 17 Agustus 2021.
“Tetapi, kenapa Indra Zainal dan ki Anom tidak diklarisikasi tim penyidik,” ujar Anjas.
Soal kejanggalan banpol dan ditemukan cutter dan gunting saat Danu menguras bak mandi di TKP sudah diklarifikasi baik oleh Danu maupun oleh kuasa hukumnya.