DESKJABAR - Kasus Subang akan segera terungkap, simak penjelasan terbaru dari Kabid Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Rabu 27 April 2022.
Terutama klarifikasi Polda Jabar tentang sosok Banpol, saksi dan barang bukti yang memperkuat siapa pelaku kasus Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hampir memasuki bulan ke 9, namun pelaku atau tersangka dari kasus Subang belum diumumkan.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini terus dikembangkan penyelidikannya, dan Polda Jabar masih terus mengejar tersangka pembunuhan tersebut.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Inilah 5 Misteri Kasus Subang yang Belum Terungkap, Salah Satunya BANPOL
Upaya yang dilakukan Polda Jabar adalah dengan menyebarkan sketsa terduga wajah pelaku pembunuh Subang dengan korban meninggal, Ibu dan Anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).
"Masih lidik, sudah memeriksa 121 saksi, 216 alat bukti, 10 TKP," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo berikan perkembangan kasus Subang ini pada Rabu 27 April 2022.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah mendorong upaya pengungkapan, saat ini penyidik masih bekerja keras. Kita tidak berspekulasi namun jika hasilnya sudah jelas akan kita infokan," kata Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi DeskJabar.com.
Sementara itu, menanggapi keberadaan Banpol, Kombes Ibrahim Tompo memohon kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi.
Baca Juga: Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan Disetujui Jadi Daerah Otonom Baru