KASUS SUBANG TERUNGKAP, Info Terbaru Kabid Humas Polda Jabar, Tentang BANPOL, Saksi dan Barang Bukti

- 27 April 2022, 14:46 WIB
Kabid Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saksi, alat bukti, Banpol.
Kabid Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saksi, alat bukti, Banpol. /Humas Polda Jabar


DESKJABAR
- Kasus Subang akan segera terungkap, simak penjelasan terbaru dari Kabid Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Rabu 27 April 2022.

Terutama klarifikasi Polda Jabar tentang sosok Banpol, saksi dan barang bukti yang memperkuat siapa pelaku kasus Subang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hampir memasuki bulan ke 9, namun pelaku atau tersangka dari kasus Subang belum diumumkan.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini terus dikembangkan penyelidikannya, dan Polda Jabar masih terus mengejar tersangka pembunuhan tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Inilah 5 Misteri Kasus Subang yang Belum Terungkap, Salah Satunya BANPOL

Upaya yang dilakukan Polda Jabar adalah dengan menyebarkan sketsa terduga wajah pelaku pembunuh Subang dengan korban meninggal, Ibu dan Anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).

"Masih lidik, sudah memeriksa 121 saksi, 216 alat bukti, 10 TKP," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo  berikan perkembangan kasus Subang ini pada Rabu 27 April 2022.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah mendorong upaya pengungkapan, saat ini penyidik masih bekerja keras. Kita tidak berspekulasi namun jika hasilnya sudah jelas akan kita infokan," kata Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi DeskJabar.com.

Sementara itu, menanggapi keberadaan Banpol, Kombes Ibrahim Tompo memohon kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi.

Baca Juga: Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan Disetujui Jadi Daerah Otonom Baru

Ketika ditanya oleh tim DeskJabar.com via media tertulis tentang sosok Banpol, pada hari Selasa tanggal 26 April 2022.

Kira-kira sejauh mana Banpol (Bantuan Polisi) yang dimaksud?

Apakah ada keterlibatan disana?

"Polda Jabar tidak mengeluarkan data ini," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya kepada DeskJabar.com, kemarin 26 April 2022.

Bapak sebagai Kabid Humas Polda Jabar apa tanggapan tentang itu?

"Sebaiknya tidak ada pihak yang berspekulasi terkait informasi yang hanya akan menyesatkan pahaman masyarakat," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: ARUS MUDIK 2022 Hari Ini, Rabu 27 April 2022 Pemudik Membludak di Stasiun Pasar Senen Jakarta

Keterlibatan Banpol dan alasan Danu terseret kasus Subang

Kasus Subang terus bergulir bagai bola bundar yang selalu diumpan melalui isu-isu hangat.

Bergelindingnya isu isu  di kasus Subang itupun telah berhasil menggiring opini publik menyorot kepada para saksi yang diduga mengetahuinya.

Salah satu saksi yang saat ini menjadi sorotan terutama keterkaiatannya dengan Banpol.

"Ya Danu banyak disorot dengan pernyataannya terkait banpol," kata Achmad Taufan kuasa hukum Danu melalui laman pribadi WhatsApp kepada DeskJabar.com, Minggu 24 April 2022.

Baca Juga: MERINDING KASUS SUBANG, Ronda pun Tak Berani Lewat Rumah TKP Pembunuhan TUTI dan AMEL, Ada Apa

Oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus Subang berinisial U.

U merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak Subang.

"Karena dari awal Danu berfikir yang mendatanginya itu adalah dari pihak kepolisian," tutur Taufan.

Ditambahkan, kedatangan Banpol itu disangka oleh Danu akan memeriksa TKP. "Hal ini dibuktikan dengan kunci yang dibawa oleh sosok Banpol yang dimaksud," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Hasil Akhir Penyelidikan Polisi Nonthaburi dalam Kasus Kematian Tangmo Nida, Gathik Terkena Pasal Berlapis

Dimana, tambahnya, yang membawa kunci itu adalah dari pihak kepolisian.

Taufan berharap agar Banpol segera diperiksa agar misteri ini jadi terang benderang.

Itulah klarifikasi dari Kabid Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo tentang Banpol, alat bukti dan saksi di dalam kasus Subang.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah