Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana bebebrapa waktu lalu menegaskan, pelaku dan juga dalangnya akan diungkap tanpa kecuali.
Sejauh ini, kata Suntana, hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengarah kepada tersangka.
Suntana menyebut pengungkapan kasus ini akan diumumkan sebelum memasuki bulan Ramadhan dan diharapkan menjadi kado puasa.
Namun, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan yang disampaikan, hingga kini bulan Ramadhan, kurang lebih dua pekan lagi akan segara berakhir, kasus ini belum terungkap juga.
Alasannya, polisi tidak sembrono dalam menyimpulkan sesuatu.
Sebagaimana diketahui, warga di Kabupaten Subang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) pada hari Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi menemukan mayat ibu dan anak Tuti dan Amel itu bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.***