Kendala Besar Halangi Penyidik Ungkap Kasus Subang, Pakar Hukum Heri Gunawan Menjelaskan Begini

- 11 April 2022, 15:21 WIB
Pakar hukum Heri Gunawan menjelaskan kendala besar dalam kasus Subang.
Pakar hukum Heri Gunawan menjelaskan kendala besar dalam kasus Subang. /DeskJabar/Kodar Solihat

"Pasti ada kendala besar yang dihadapi penyidik, apakah itu berkenaan barang bukti, apakah terkait dengan misalnya pelaku yang tidak diketahui. Karena memang kalau kendalanya tidak besar, saya yakin terungkap kasus ini," jelas Heri Gunawan.

Sementara itu, pihak kepolisian sendiri sudah merilis sketsa terduga pelaku kasus Subang pada akhir tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga Dilengkapi Teks Arab dan Latin

Namun, sosok yang diberi inisial Mr. X tersebut belum juga bisa terungkap dan tertangkap hingga saat ini.

Bukti yang ditemukan dalam kasus Subang ini pun telah mencapai 216 barang bukti selama proses penyidikan, dan hal ini diungkap langsung oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat.***

 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x