TRAGEDI KASUS SUBANG, Rohman Hidayat Mulai Kesal Tak Bisa Menahan, Saim Aksinuddin Berikan Pesan Untuk Suntana

- 4 April 2022, 11:14 WIB
Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat (kanan) kesal dan tak bisa menahan keluarga korban kasus Subang, sedangkan praktisi hukum Saim Aksinudiin memberikan pernyataan untuk Kapolda Jabar Suntana.
Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat (kanan) kesal dan tak bisa menahan keluarga korban kasus Subang, sedangkan praktisi hukum Saim Aksinudiin memberikan pernyataan untuk Kapolda Jabar Suntana. /DeskJabar.com/Yedi Supriyadi/

Rohman Hidayat berharap, Kapolda Jabar Suntana sebaiknya tidak terus-terusan memberikan informasi yang tidak pasti dalam upaya pengungkapan kasus Subang.

"Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan diawal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 2 Maret 2022.

Rohman pun atas nama keluarga korban Tuti dan Amel, meminta Kapolda Jabar Suntana agar bisa segera menepati janjinya dalam pengungkapan kasus Subang.

Hal ini untuk memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Hasil Dari Operasi Mahkota Polda Jabar, Info Terbaru Kombes Pol Ibrahim Tompo

"Kita menunggu janji Kapolda. Apa keputusan Kapolda atas kasus pembunuhan di Subang, jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja, buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," ucap Rohman menambahkan.

Dikatakan Rohman kalau memang kepolisian seperti yang dikatakan Kapolda Jabar sudah mengantongi nama (tersangka pelaku), sampaikan secepatnya kepada masyarakat.

Menurut Rohman Hidayat, hal itu bertujuan agar tidak menjadi fitnah dan keluarga korban pun mendapatkan keadilan dan Yosef bisa kembali ke rumah.

Baca Juga: GEMPA BUMI! Jawa Barat Sempat Diguncang 95 Kali Gempa Bumi Selama Bulan Maret 2022

"Tolong kepada Bapak Kapolda Jabar, kalau memang sudah ada nama tersangka, kami atas nama keluarga korban, boleh dong meminta keadilan. Kami sudah hampir 7 bulan berperkara seperti ini," kata Rohman Hidayat.

Kerja keras

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x