TRAGEDI KASUS SUBANG, Rohman Hidayat Mulai Kesal Tak Bisa Menahan, Saim Aksinuddin Berikan Pesan Untuk Suntana

- 4 April 2022, 11:14 WIB
Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat (kanan) kesal dan tak bisa menahan keluarga korban kasus Subang, sedangkan praktisi hukum Saim Aksinudiin memberikan pernyataan untuk Kapolda Jabar Suntana.
Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat (kanan) kesal dan tak bisa menahan keluarga korban kasus Subang, sedangkan praktisi hukum Saim Aksinudiin memberikan pernyataan untuk Kapolda Jabar Suntana. /DeskJabar.com/Yedi Supriyadi/

Sementara itu Praktisi Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr Saim Aksinuddin memberikan pernyataan pesan kepada Kapolda Jabar Suntana terkait kasus Subang ini.

Saim Aksinuddin mengatakan penyidik dalam hal ini kepolisian harus berusaha kerja keras membuktikan bahwa si pelaku pembunuhan kasus Subang itu memang ada.

Baca Juga: Doa Mustajab Waktu Buka Puasa, Zaidul Akbar: Sejatinya, Akhirat Dikejar Maka Dunia Akan Mengikuti

Saim pun mengatakan kalau penegak hukum jangan sampai terombang-ambing karena jika ini terjadi, maka akan menjadi preseden yang sangat buruk jika penyidik tidak bisa mengungkap pelaku dan dalang dalam kasus Subang.

"Yang jelas pelakunya ada. Dan saya yakin tidak mungkin orang ujug-ujug membunuh. Apa maksud dan tujuannya?" ujar Saim Aksinudiin kepada DeskJabar.com di Hotel Preanger Bandung, Kamis 31 Maret 2022.

Saim menyebutkan, penyidik harus bisa membaca peta dan menganalisis secara keseluruhan, mengapa bisa terjadi seperti itu, berdasarkan bahan atau barang bukti yang ada.

Dikatakan Saim Aksinuddin, kepolisian adalah aparat penegak hukum yang punya hak untuk menyelesaikan dan menyidik kasus Subang ini.

Baca Juga: Ide dan Resep Takjil Untuk Buka Puasa, Segar dan Cantik Warnanya, Simpel dan Mudah Dibuat

"Jadi jangan bikin masyarakat bingung. Sekarang kan bingung, dalam arti kepastian hukumnya mana?" ujar Saim Aksinuddin.

Ia berpendapat, pengungkapan kasus Subang sudah terlalu lama dan berlarut larut karena memakan waktu hampir 8 bulan.

Saim Aksinuddin menyatakan, sebetulnya tidak ada kesalahan prosedur dalam penyidikan kasus Subang. Polisi langsung melakukan penyidikan di TKP begitu ada kejadian.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x