KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, 5 Fakta Ilmiah yang tak Mampu Mengungkap Pembunuh Tuti dan Amel

- 4 April 2022, 07:09 WIB
Setidaknya ada 5 fakta ilmiah hasil pengolahan berbasis ilmiah yang kenyataannya belum mampu mengungkap kasus Subang yang telah berjalan 8 bulan lebih
Setidaknya ada 5 fakta ilmiah hasil pengolahan berbasis ilmiah yang kenyataannya belum mampu mengungkap kasus Subang yang telah berjalan 8 bulan lebih /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Kasus Subang yang telaj berjalan 8 bulan lebih memang mengejutkan, karena banyak fakta ilmiah yang diperoleh namun belum mampu mengungkap pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

Padahal, banyak kasus kejahatan yang mampu diungkap melalui fakta ilmiah hasil pengujian secara ilmiah yang melibatkan labolatorium.

Sayangnya, di kasus pembunuhan Jalancagak Subang tersebut, fakta fakta ilmiah yang sudah dilakukan tim penyidik belum mampu mengungkap tersangka pembunuh Tuti dan Amel.

Fakta fakta ilmiah seperti pengungkapan sidik, jari, DNA, atau tes psikologi dan tes kesehatan, banyak membantu dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal.

Baca Juga: JELANG PENGUMUMAN Kasus Subang, Danu Minta Maaf ke Masyarakat Sebelum Ditantang Minum Air Kejujuran

Harapan terakhir Polda Jabar adalah dengan merilis sketsa foto terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada Desember 2021.

Dengan harapan, penemuan sketsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan menjadi gerbang untuk menentukan siapa eksekutornya, siapa dalang, dan siapa orang-orang yang membantunya.

Namun hingga memasuki bulan Ramadhan April 2022, belum terdengar kelanjutan hasil dari penyebaran sketsa trduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Saat merilis sketsa terduga kasus Subang pada 29 Desember 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto , mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 69 saksi.

Kemudian, melakukan 5 kali olah TKP, serta dua kali otopsi jenasah kasus Subang, yang terakhir pada 2 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x