DESKJABAR - Tragedi kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat menyerah dan tidak bisa menahan, jika Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana ingkar janji dalam pengungkapan kasus yang menewakan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Karena lama kasus Subang belum terungkap, membuat keluarga korban Tuti dan Amel mulai tidak sabaran menanti pengungkapan pelaku yang masih berkeliaran bebas.
Mereka berharap, setelah penantian panjang lebih dari 7 bulan yang telah dilalui, bisa segera tahu siapa pelaku kasus pembunuhan Subang ini.
Namun pada kenyataannya, kasus Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini, belum juga bisa diungkap oleh polisi siapa pelakunya.
Hal ini yang membuat keluarga korban mulai tidak sabar, meski mereka terus menanti kapan janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan mengungkap pelaku kasus pembunuhan Subang dalam waktu dekat ini bisa terlaksana.
Dalam kondisi yang tidak menentu ini, kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk bersabar sambil menunggu pengumuman dari Polda Jabar.
Baca Juga: ADA ORANG Penting Terlibat di Kasus Subang, dan Inilah 10 TKP Terkait Tewasnya Tuti dan Amel