TRAGEDI KASUS SUBANG, Rohman Hidayat Menyerah Tidak Bisa Menahan, Jika Suntana Ingkar Janji, Apa Itu ?

- 2 April 2022, 10:45 WIB
Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat menyerah dan tidak bisa nahan, jika Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana ingkar janji tidak juga umumkan pelaku kasus Subang
Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat menyerah dan tidak bisa nahan, jika Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana ingkar janji tidak juga umumkan pelaku kasus Subang /DeskJabar.com/Samuel Lantu/

 

DESKJABAR - Tragedi kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat menyerah dan tidak bisa menahan, jika Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana ingkar janji dalam pengungkapan kasus yang menewakan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Karena lama kasus Subang belum terungkap, membuat keluarga korban Tuti dan Amel  mulai tidak sabaran menanti pengungkapan pelaku yang masih berkeliaran bebas.

Mereka berharap, setelah penantian panjang lebih dari 7 bulan yang telah dilalui, bisa segera tahu siapa pelaku kasus pembunuhan Subang ini.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Ternyata Yosef Menancapkan Sesuatu, dan Yoris Menyebut Dua Orang yang Dicintainya Sakit

Namun pada kenyataannya, kasus Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini, belum juga bisa diungkap oleh polisi siapa pelakunya.

Hal ini yang membuat keluarga korban mulai tidak sabar, meski mereka terus menanti kapan janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan mengungkap pelaku kasus pembunuhan Subang dalam waktu dekat ini bisa terlaksana.

Dalam kondisi yang tidak menentu ini, kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk bersabar sambil menunggu pengumuman dari Polda Jabar.

Baca Juga: ADA ORANG Penting Terlibat di Kasus Subang, dan Inilah 10 TKP Terkait Tewasnya Tuti dan Amel

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x