Ada Fitnah di KASUS SUBANG yang harusnya sudah FINAL, Keluarga Korban Tagih Janji Kapolda Ungkap Tersangka

- 3 April 2022, 10:41 WIB
Petugas melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan kasus Subang. Keluarga korban tunggu  realisasi janji Kapolda Jabar.
Petugas melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan kasus Subang. Keluarga korban tunggu realisasi janji Kapolda Jabar. /Dokumen Polda Jabar/

BANDUNG - Hari ini sudah masuk hari pertama puasa Ramadhan. Artinya janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana seharusnya sudah ditepati, diungkap tersangka kasus Subang. Keluarga korban menagih janji Kapolda.

Kapolda memang berjanji untuk segera mengungkapkan tersangka kasus Subang, sebelum puasa Ramadhan 2022.

Para keluarga korban pembunuh ibu dan anak di Subang itu memerlukan ketenangan, dengan diungkapkannya tersangka.

Selain itu keluarga korban Tuti dan Amel menunggu diungkapkan tersangka agar tak ada firnah dan tuduhan terhadap kemungkinan tersangka kasus Subang.

Korban Tuti dan Amel pun tentunya memerlukan keadilan dengan diungkapkan tersangka kasus Subang ini.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, seharusnya Kapolda mengumumkan pelaku kemarin Sabtu, sesuai janjinya. 

Yosef adalah salah seorang saksi, ayang juga yah Amel sekaligus suami dari Tuti korban pembunuhan di Subang.

Baca Juga: Kapolda Jabar Hanya Memberikan ‘Angin Surga’ Soal KASUS SUBANG? Ini Kata Rohman Hidayat

"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini. Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan di awal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 2 Maret 2022. 

Rohman berharap, Kapolda sebaiknya tidak terus menerus memberikan informasi yang tidak pasti. 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x