KASUS SUBANG Bakal Menjadi Preseden Buruk Jika Tak Terungkap, Ini Pernyataan Monohok dari Praktisi Hukum

- 3 April 2022, 09:44 WIB
Halaman rumah kasus pembunuhan Subang.  Kata Praktisi Hukum jika kasus Subang tidak sampai terungkap, hal ini bakal menjadi preseden buruk bagi kepolisian .
Halaman rumah kasus pembunuhan Subang. Kata Praktisi Hukum jika kasus Subang tidak sampai terungkap, hal ini bakal menjadi preseden buruk bagi kepolisian . /Antara/antara


DESKJABAR - Sudah lebih dari tujuh bulan kasus Subang belum juga terungkap dan ini bakal menjadi preseden buruk bagi kepolisian jika tak bisa terungkap. Seperti yang disampaikan Praktisi Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr Saim Aksinuddin.

Sampai saat ini polisi memang seperti kesulitan mengungkap pelaku kasus Subang. Padahal penyidik sudah memeriksa 121 saksi, tim forensik melakukan dua kali otopsi, melibatkan para ahli dan telah menyebar sketsa wajah pelaku, serta hasil olah TKP di 10 lokasi dan lainnya.

Namun semua upaya itu belum juga membuat polisi berani untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti dan Amel.

Baca Juga: TRAGEDI KASUS SUBANG, Rohman Hidayat Menyerah Tidak Bisa Menahan, Jika Suntana Ingkar Janji, Apa Itu ?

Baca Juga: FINAL, KASUS SUBANG TERBONGKAR. Inilah Profil Para Terduga Pelaku di Mata Warga

Saim Aksinuddin mengatakan penyidik dalam hal ini kepolisian harus berusaha keras membuktikan bahwa si pelaku pembunuhan kasus Subang itu memang ada.

Saim pun menegaskan kalau penegak hukum jangan sampai terombang-ambing karena jika ini terjadi, maka akan menjadi preseden yang sangat buruk jika penyidik tidak bisa mengungkap pelaku dan dalang dalam kasus Subang.

"Yang jelas pelakunya ada. Dan saya yakin tidak mungkin orang ujug-ujug membunuh. Apa maksud dan tujuannya?" ujar Saim Sksinudiin kepada DeskJabar.com di Hotel Preanger Bandung, Kamis 31 Maret 2022.

Saim menyebutkan, penyidik harus bisa membaca peta dan menganalisis secara keseluruhan, mengapa bisa terjadi seperti itu, berdasarkan bahan atau barang bukti yang ada.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x