DESKJABAR - Kasus Subang yang merenggut nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amel, sudah final.
Kerja keras aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan selama hampir 8 bulan membuahkan hasil. Nama para tersangka sudah ada. Tinggal mengumumkan.
Seperti dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, pengumuman kasus Subang dilakukan awal puasa.
Ingat, awal puasa itu bisa satu hari menginjak puasa, dua hari, tiga hari, hingga 10 hari puasa. Tak ada batasan yang jelas.
Baca Juga: Tata Cara dan Doa Mandi Keramas Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 2022
Ya, kasus Subang hanya tinggal mengumumkan.
Paktisi hukum dan juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung DR Saim Aksinuddin kepada Deskjabar.com beberapa waktu lalu menyatakan, tahapan penyelidikan Kasus Subang sudah final.