DETIK-DETIK KASUS SUBANG TERUNGKAP, Amankah Nasib Yosef, Yoris dan Danu? Bahkan Danu Mendapat Tantangan

- 31 Maret 2022, 16:37 WIB
Tempat kejadian perkara kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Tempat kejadian perkara kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. /tangkapan layar YouTube LURUSKAN!!!/

DESKJABAR - Detik-detik Kasus Subang terungkap, sampai sekarang nasib para saksi yang sering dipanggil tim penyidik kepolisian antara lain Yosef, Yoris dan Danu masih tidak menentu, apakah mereka terlibat?

Bahkan salah satu saksi Danu ditantang oleh sebuah kanal Youtube sehingga Kuasa hukum Danu angkat bicara

Apakah Yosef dan Yoris sudah aman?

Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat mengatakan kemungkin BAP Yosef sudah final.

Saksi Yosef sudah 17 kali dipanggil oleh tim penyidik kepolisian dan ada 12 BAP.

Seperti dikatakan oleh Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef dan Yoris kepada tim DeskJabar.com pada tanggal 8 Maret 2022 via telepon seluler.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBONGKAR, Saksi Ini Hidupnya Memprihatikan Terlunta lunta, di Fitnah dan Tidak Dapat Keadilan

"Keterangan Pak Yosef sudah final. Sudah selesai Pak Yosef sejauh ini memberikan keterangan," ungkap Rohman Hidayat.

"Tinggal bagaimana nanti tim penyidik dari pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka dengan keterangan yang sudah didapatkan," jelasnya

Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, mengatakan dalam waktu hitungan hari ke depan Yoris siap diperiksa polisi kembali.

"Ya, setelah sembuh dari sakit Yoris siap diperiksa," kata Rohman Hidayat.

Karena saat itu Yoris sedang Isoman (isolasi mandiri), tambahnya, jadi pemeriksaan terhadap Yoris pun dibatalkan.

Menurut rencana, tambahnya, Yoris akan di-BAP kembali tinggal menunggu hitungan hari ke depan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Misteri BMW di Rumah TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Alasan Tidak Bisa Diambil

Baru-baru ini ada suatu tantangan kepada Danu dan timnya, sehingga kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan angkat bicara.

Dalam kanal YouTube Luruskan menantang Danu dan Yoris dan timnya melapor ke LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait kasus Subang, mendapat respon tegas dari pengacara Danu, Ahmad Taufan.

Kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan, bahkan mempertanyakan ada masalah apa di balik kanal Youtube tersebut dengan Danu, sehingga sampai menantang untuk melapor ke LPSK.

Tanggapan tegas pengacara Danu, Ahmad Taufan tersebut dikemukakan dalam kanal YouTube Heri Susanto dengan judul “Pengacara Danu Angkat Bicara,” tayang 24 Maret 2022.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menghimbau kepada para netizen, khususnya masyarakat yang peduli dengan kasus Subang, jangan terpengaruh oleh kanal-kanal YouTube yang sekarang lebih inten menggiring opini ke Danu.

"Tapi masyarakat sudah memahami dan bisa menilai apakah konten ini layak atau tidak,” kata pengacara Danu, Ahmad Taufan.

“Kita gak tahu pemiliknya siapa, di belakang channel itu siapa. Itulah kenapa kami tidak tanggapi karena tidak jelas channelnya,” kata kuasa hukum Danu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Keluarga Korban Minta Keadilan, Ini Permintaan Rohman Hidayat pada Kapolda Jabar

Katanya pemiliknya profesor, profesor dari mana? Kalau punya analisa, laporkan ke tim penyidik kasus Subang,” tegas Ahmad Taufan menambahkan.

Achmad Taufan mengatakan, kalau sudah ada kalimat tantang menantang itu sudah merupakan provokasi yang bisa memunculkan opini-opini liar.

Dia juga menambahkan, tantangan dari seorang profesor tersebut bisa menimbulkan konflik di media sosial.

"Lapor ke LPSK itu tidak ada urgensinya, itu kan untuk melindungi saksi apabila keterangan saksi itu berpotensi berbahaya bagi saksi tersebut,” papar kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan.

Demikian pula menanggapi soal polling, menurut Achmad Taufan, tentang polling membela Danu atau membela korban, merupakan pernyataan salah.

"Emang ada salah apa Danu kepada korban,” tegasnya.

Menurut Achmad Taufan, pernyataan polling tersebut dinilai sudah tendensius.

Ada masalah apa kamu sama Danu. Danu juga posisinya sama statusnya sebagai saksi,” paparnya.

"Dia juga sebagai bagian dari korban kasus Subang, karena almarhum Tuti dan Amel adalah keluarganya juga,” kata kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah