DESKJABAR - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sudah menegaskan, nama-nama tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat baik pelaku maupun dalang akan diumumkan sebelum puasa.
Bahkan Kapolda sudah mengaitkannya jika pengumuman kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang akan dilakukannya itu sebagai kado puasa.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Kapolda Jabar Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan Selasa 22 Maret 2022 pekan lalu.
Jika awal puasa Ramadhan 1443 H dimulai Sabtu 2 April 2022, dan hari ini sudah tanggal 31 Maret 2022, itu berarti hanya menyisakan 2 hari lagi.
Mungkinkah kasus pembunuh ibi dan anak di Subang yang mendwaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) akan diumumkan hari Jumat keramat besok 1 April 2022?
Terlepas dari janji Kapolda Jabar yang akan mengumumkan siapa pelaku dan dalang kasus pembunuh Subang sebelum puasa, berikut fakta-fakta kasus Subang yang dihimpun DeskJabar dari berbagai sumber:
1. Bukan kasus pencurian tau perampokan
Pihak kepolisan mengtakan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tidak berkaitan dengan pencurian atau perampokan.
Kesimpulan ini diambil setelah melakukan pemeriksaan, di rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang tidak ditemukan barang yang hilang termasuk uang kontan sebanyak Rp 30 juta masih ada utuh.