Rumah TKP Kasus Subang Jadi Rumah Hantu? Dijual atau Ditempati? 6 Bulan Tak Bisa Pulang, Ini Keinginan Yosep

- 29 Maret 2022, 10:43 WIB
Rumah yang menjadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terbengkalai dan seperti rumah hantu.
Rumah yang menjadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terbengkalai dan seperti rumah hantu. /Dikki Wahyu Afandi/

"Kan sebelumnya rumah itu harus dibersihkan atau diperbaiki terlebih dahulu. Kalau sekarang terbengkalai seperti rumah hantu," paparnya.

Meskipun nantinya polisi menetapkan tersangka, rumah tersebut belum tentu bisa langsung ditempati, karena polisi tentu akan melakukan rekonstruksi kasus Subang di rumah TKP.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Yosep Diberondong 16 Pertanyaan, Yoris Isoman, Ini Penjelasan Rohman Hidayat

Perkembangan terakhir kasus Subang

Salah satu langkah terakhir yang dilakukan tim penyidik Polda Jabar adalah memanggil  kembali Yosep Hidayah, selaku suami korban Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu alias Amel, pada Senin, 7 Maret 2022.

Dengan pemanggilan itu, Yosep sudah menjalani pemeriksaan untuk ke-17 kalinya. Pemeriksaan itu sekaligus menyempurnakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dia.

Saat itu, tim penyidik Polda Jabar juga berencana memanggil Yoris Raja Amanullah, yang merupakan anak Yosep sekaligus kakak dari Amel.

Namun, karena Yoris tengah menjalani isolasi mandiri akibat sakit, ia tidak bisa datang memenuhi panggilan. 

Beberapa hari terakhir, beredar kabar di media sosial bahwa tim penyidik mendatangi Yoris di kediamannya terkait perkembangan kasus Subang. 

Kuasa hukum Yoris, Rohman Hidayat menegaskan bahwa berita penyidik mendatangi rumah Yoris adalah bohong.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x