UPDATE SIDANG Tabrak Lari NAGREG, Kesaksian Anak Buah: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas

- 15 Maret 2022, 16:31 WIB
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas.
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas. /Antara/

Status Kopda Andreas dalam hal ini, sebagai saksi untuk terdakwa Kolonel Priyanto dalam persidangan tabrak lari dan kasus pembunuhan dua sejoli Nagreg.

Hal senada juga disampaikan oleh Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh yang diperiksa sebagai saksi.

Ia menyampaikan bahwa dirinya dan Kopda Andreas telah menyarankan Kolonel Priyanto untuk membawa dua korban dua sejoli itu ke puskemas.

Namun, Koptu Ahmad Sholeh mengatakan, Kolonel Priyanto bersikeras menolak.

Bahkan Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh menyarankan hal itu secara berulang-ulang kepada Kolonel Priyanto.

Lalu, saat keduanya mempertanyakan ke mana korban Handi dan Salsabila akan dibawa, Kolonel Priyanto mengatakan korban tabrak lari Nagreg itu akan dibuang ke sungai di daerah Jawa Tengah.

Baca Juga: Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ia Bungkam

Menanggapi keterangan dari Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Brigadir Jenderal Faridah Faisal menekankan bahwa dalam tindakan pidana, setiap orang mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.

"Setiap orang bertanggung jawab sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, kedua saksi sepatutnya tidak mengikuti perintah terdakwa Kolonel Priyanto.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x