KASUS SUBANG MAKIN MENDEBARKAN! Kapolda Tidak Main-Main: Yosef, Yoris dan Danu Cemas, SIAPA JADI TERSANGKA?

- 11 Maret 2022, 07:23 WIB
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kasus Subang makin mendebarkan, Kapolda  Jabar Irjen Pol Suntana tidak main-main. Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini akan segera terungkap. Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya Yoris dan Danu juga akan diperiksa kembali. Siapa yang akan jadi tersangka?
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kasus Subang makin mendebarkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak main-main. Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini akan segera terungkap. Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya Yoris dan Danu juga akan diperiksa kembali. Siapa yang akan jadi tersangka? /Youtube Ryzan Akaleza/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat masih terus berlanjut dan semakin mendebarkan.

Penyidik Polda Jabar tidak berhenti untuk terus mengusutnya sampai tuntas siapa pelaku, dalang dan yang terlibat.

Paling baru, salah seorang saksi kunci kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Yosef, pada Senin 7 Maret 2022 dipanggil penyidik Polda Jabar.

Pada pemanggilan itu, Yosef diberondong dengan 16 pertanyaan dalam kaitan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama sekitar 2 jam

Menurut penjelasan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef kepada Tim DeskJabar.com, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan.

Baca Juga: HUTANG CEPAT LUNAS, Amalkan Ini Setiap Subuh Rejeki Dimudahkan, 2 Malaikat Ikut Berdoa Kata Syekh Ali Jaber

Dari 16 pertanyaan itu, semua hanya pengulangan dan penegasan kembali pertanyaan yang telah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya.

Terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Rohman, hingga pemanggilan terbaru pada 7 Maret 2022 lalu, kliennya Yosef telah 12 kali di BAP. Dan kini telah dinyatakan final, telah diperbaiki dan yang kurang detail telah dilengkapi.

"Itu artinya, keterangan Pak Yosef sudah selesai. Selanjutnya tinggal bagamana nanti polisi melakukan pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa. Saya meyakini keterangan Pak Yosef ini sudah final", ujar Rohman Hidayat.

Sejalan dengan target Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang telah menegaskan di akhir Desember 2021 lalu bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan tuntas di awal 2022 ini, penyidik Polda Jabar memang telah mengintensifkan kembali penyelidikan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini.

Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya yakni Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu juga sudah diagendakan menunggu giliran untuk kembali kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Jabar dalam kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: APAKAH PUASA SAH Jika Mandi Junub Dilakukan Setelah Subuh? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak main-main. Dalam beberapa kesempatan, ia telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan.

Menurut Kapolda, motif, siapa dalang, siapa pelaku dan siapa yang mengetahui atau yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diungkapkan.

"Direktur Reskrim Polda Jabar sudah melaporkan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sudah ada titik terangnya," kata Suntana kepada Antara pada kegiatan bakti sosial di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat 18 Februari 2022.

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Kapolda, pihaknya sengaja melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.

Dan perkembangannya saat ini, kata Kapolda sudah ke arah positif. Tim penyidik bekerja maksimal di lapangan untuk menuntaskan pengumpulan informasi, keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," kata Kapolda Jabar Suntana.

Baca Juga: Tata Cara MANDI JUNUB Sesuai Sunah, WAJIB TAHU Agar Diri Kembali Suci Kata Ustadz Khalid Basalamah

Aktivitas Yosef terekam CCTV

Terkait pemeriksaan Yosef oleh penyidik Polda Jabar pada Senin 7 Maret 2022, Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat menuturkan kliennya ditanya soal aktivitas di pagi hari pada saat kejadian 18 Agustus 2021.

"Apa yang ditanyakan penyidik hanya berkaitan dengan pagi hari saja. Dapat dipastikan Pak Yosef itu benar hanya ada aktivitas di pagi hari saja. Malam harinya (sebelumnya) tidak ada aktivitas", kata Rohman Hidayat kepada tim DeskJabar.com Selasa, 8 Maret 2022.

Itu artinya, jelas Rohman Hidayat, pada malam hari pas meninggalkan rumah (TKP), dapat dipastikan Yosef tidak kemana-mana lagi selain di rumah Ibu Mimin (istri mudanya). Hal ini, tegasnya, dapat disimpulkan dari CCTV yang ada di kepolisian saat ini.

"Kalau memang ada CCTV yang berkaitan dengan aktivitas Pak Yosef di malam hari tentunya akan ditanyakan ke Pak Yosef (oleh penyidik). Tidak pernah ditanyakan aktivitas Pak Yosef di malam hari di malam kejadian karena memang CCTV-nya juga di titik yang sama tidak ada aktivitas", ujar Rohman.

Menurut Rohman Hidayat, sesuai dengan bukti yang ada di CCTV, keterangan Yosef di pagi hari saat korban Tuti dan Amel ditemukan sudah menjadi mayat, aktivitas Yosef adalah dari rumah Mimin ke TKP, lalu di TKP ngontak no HP Amel kemudian nelpon Yoris, baru ke Polsek Jalancagak.

"Dari Polsek (Jalancagak) mau balik lagi ke TKP tapi di TKP sudah banyak orang. Akhirnya ke ruang Dewan komite sekolah SMA Jalancagak", ungkap Rohman Hidayat.

Untuk lebih meyakinkan atau mencocokkan pengakuan Yosef di hari kejadian, kata Rohman Hidayat, aktivitas Yosef bisa diketahui atau dilacak melalui CCTV dan jejak digital pesawat telepon selulernya (HP). Dan itu sudah dilakukan penyidik.

Baca Juga: RAMADHAN 2022 Sebentar Lagi, Inilah Pesan Indah Syekh Ali Jaber Tentang Bulan Ampunan

Menurut Rohman, pada pemanggilan Senin 7 Maret 2022, sedianya Yoris yang sama berada dalam kuasa hukumnya, juga akan hadir. Namun karena dalam keadaan sakit (isoman) terpaksa ditangguhkan.

"Ya mudah-mudahan dalam satu dua hari ini dia (Yoris) sudah siap dipanggil. Dan kemarin juga pihak penyidik sudah berkomunikasi dan (Yoris) sudah siap untuk dipanggil", ujar Rohman.

Rohman menjelaskan, pemanggilan Yosef Senin 7 Maret 2022 oleh Polda Jabar merupakan BAP yang ke 12. Pada kesempatan itu, BAP Yosef dari yang pertama hingga BAP ke 12 disempurnakan dan diperbaiki seluruhnya. Hal-hal yang yang kurang detail dilengkap

Rohman Hidayat yakin, jika nanti Yoris yang juga berada dibawah kuasa hukumnya bersama Yosef dipanggil setelah menjalani isoman Covid-19, Yoris akan memberikan keterangan dan akan ada perkembangan baru terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Saya yakin polisi akan segera mengungkap pelakunya. Keterangan-keterangan dari Yosef dan Yoris ini tentunya menguatkan apa yang menjadi temuan polisi dari penyidikan sebelumnya. Saya meyakini itu”, pungkas Rohman kepada Tim DeskJabar.com.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x