Khusus untuk Danu, menurut Heri Susanto, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, soal rencana pemanggilan Danu terkait kasus Subang.
"Untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," kata kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan.
Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif?
Heri Susanto beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan.
Tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.
Kita punya keyakinan apabila ada panggilan untuk Danu, beliau sarankan ke Danu untuk selalu kooperatif. Datang tepat waktu kalau tidak ada halangan misalnya sakit.
"Insya Allah Danu selalu diarahkan untuk dapat hadir memberikan informasi ke penyidik agar cepat terungkap dan terang benderang," kata Heri Susanto.***