KASUS SUBANG, YORIS Siap Dipanggil, Pengacara YOSEF: Semakin Dekat Terungkap

- 9 Maret 2022, 13:41 WIB
Pengacara  Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat.
Pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat. /Instagram Rohman Hidayat/

Baca Juga: Cara Cegah dan Sembuh dari Omicron, Cukup dengan Singkong Rebus, dr Zaidul Akbar Menjelaskan

Menurut Rohman, pemanggilan Yosef dan Yoris, sifatnya penyempurnaan BAP sebelumnya.

“Dengan adanya penyempurnaan BAP, artinya tahapan sudah dekat, dan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan,” ujar Rohman.

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Baca Juga: Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Teramcam 20 Tahun Penjara, Inilah Bisnis Yang Menjerat Doni

Jasad Tuti dan Amel ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah