Baca Juga: Cara Cegah dan Sembuh dari Omicron, Cukup dengan Singkong Rebus, dr Zaidul Akbar Menjelaskan
Menurut Rohman, pemanggilan Yosef dan Yoris, sifatnya penyempurnaan BAP sebelumnya.
“Dengan adanya penyempurnaan BAP, artinya tahapan sudah dekat, dan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan,” ujar Rohman.
Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Baca Juga: Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Teramcam 20 Tahun Penjara, Inilah Bisnis Yang Menjerat Doni
Jasad Tuti dan Amel ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***