KAPOLDA JABAR TEGAS! Kasus Subang Selesai Maret? BAP Yosef Telah Sempurna, Yoris dan Danu Cemas

- 9 Maret 2022, 05:52 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut korban jiwa Tuti   Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan Maret?.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan Maret?. /Antara/

DESKJABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) kembali mengintensifkan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Tim penyidik Polda Jabar, Senin 7 Maret 2022 lalu memanggil dan memeriksa kembali saksi Yosef, sekaligus menyempurnakan seluruh BAP pemeriksaan Yosef sebelumnya terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya yakni Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu juga sudah diagendakan akan kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Jabar dalam kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: HUTANG TERBAYAR Dosa Diampuni 2 MALAIKAT IKUT BERDOA: Lakukan Ini di Waktu Subuh Kata Syekh Ali Jaber

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memang telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan.

Menurut Kapolda, motif, siapa dalang, siapa pelaku dan siapa yang mengetahui atau yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diungkapkan.

"Direktur Reskrim Polda Jabar sudah melaporkan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sudah ada titik terangnya," kata Suntana kepada Antara pada kegiatan bakti sosial di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat 18 Februari 2022.

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Kapolda, pihaknya sengaja melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.

Dan perkembangannya saat ini, kata Kapolda sudah ke arah positif. Tim penyidik bekerja maksimal di lapangan untuk menuntaskan pengumpulan informasi, keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," kata Kapolda Jabar Suntana.

Baca Juga: RAMADHAN 1443 H: Puasa SAH atau TIDAK Jika Mandi Junub Setelah Subuh? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS)

BAP Yosef telah sempurna

Terkait pemeriksaan Yosef oleh penyidik Polda Jabar pada Senin 7 Maret 2022, Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat menuturkan kliennya ditanya soal aktivitas di pagi hari pada saat kejadian 18 Agustus 2021.

"Apa yang ditanyakan penyidik hanya berkaitan dengan pagi hari saja. Dapat dipastikan Pak Yosef itu benar hanya ada aktivitas di pagi hari saja. Malam harinya (sebelumnya) tidak ada aktivitas", kata Rohman Hidayat kepada tim DeskJabar.com Selasa, 8 Maret 2022.

Itu artinya, jelas Rohman Hidayat, pada malam hari pas meninggalkan rumah (TKP), dapat Pa Yosef tidak kemana-mana lagi selain di rumah Ibu Mimin (istri mudanya). Hal ini, tegasnya, dapat disimpulkan dari CCTV yang ada di kepolisian saat ini.

"Kalau memang ada CCTV yang berkaitan dengan aktivitas Pak Yosef di malam hari tentunya akan ditanyakan ke Pak Yosef (oleh penyidik). Tidak pernah ditanyakan aktivitas Pak Yosef di malam hari di malam kejadian karena memang CCTV-nya juga di titik yang sama tidak ada aktivitas", ujar Rohman.

Menurut Rohman Hidayat, sesuai dengan bukti yang ada di CCTV, keterangan Yosef di pagi hari saat korban Tuti dan Amel ditemukan sudah menjadi mayat aktivitasnya dari rumah Mimin ke TKP, lalu di TKP ngontak no HP Amel kemudian nelpon Yoris, baru ke Polsek Jalancagak.

"Dari Polsek (Jalancagak) mau balik lagi ke TKP tapi di TKP sudah banyak orang. Akhirnya ke ruang Dewan komite sekolah SMA Jalancagak", ungkap Rohman Hidayat.

Untuk meyakinkan atau mencocokkan pengakuan Yosef di hari kejadian, kata Rohman Hidayat, aktivitas Yosef bisa diketahui atau dilacak melalui CCTV dan jejak digital pesawat telepon selulernya (HP). Dan itu sudah dilakukan penyidik.

Menurut Rohman, pada pemanggilan Senin 7 Maret 2022, sedianya Yoris yang sama berada dalam kuasa hukumnya, juga akan hadir. Namun karena dalam keadaan sakit (isoman) terpaksa ditangguhkan.

"Ya mudah-mudahan dalam satu dua hari ini dia (Yoris) sudah siap dipanggil. Dan kemarin juga pihak penyidik sudah berkomunikasi dan (Yoris) sudah siap untuk dipanggil", ujar Rohman.

Rohman menjelaskan, pemanggilan Yosef Senin 7 Maret 2022 oleh Polda Jabar merupakan BAP yang ke 12. Pada kesempatan itu, BAP Yosef dari yang pertama hingga BAP ke 12 disempurnakan dan diperbaiki seluruhnya. Hal-hal yang yang kurang detail dilengkapi.

"Itu artinya, keterangan Pak Yosef sudah selesai. Selanjutnya tinggal bagamana nanti polisi melakukan pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa. Saya meyakini keterangan Pak Yosef ini sudah final", ujar Rohman Hidayat.

Baca Juga: SUAMI ISTRI WAJIB TAHU: Ini Hukum Harta Suami Istri yang Sama-Sama Cari Uang, Kata Ustadz Abdul Somad (UAS)

Kronologi kejadian

Sekedar mengingatkan kembali,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel dan Yoris, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang  ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah