DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ada titik terang soal pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Yosef Hidayat diperiksa polisi, sementara Yoris Raja Amarullah tak memenuhi panggilan polisi.
Perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni ada pemeriksaan terhadap Yosef Hidayat oleh penyidik Polda Jabar pada Senin 7 Maret 2022. Yoris juga sebenarnya dipanggil tapi tidak hadir dipemeriksaan.
Pemeriksaan Yosef Hidayat itu sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Yosef dicecar selama dua jam dengan 16 pertanyaan.
Baca Juga: Dr Sumy Hastry Otopsi Korban Pembunuhan di Mojogedang, Netizen Tanyakan Kasus Subang
Penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat menyatakan bahwa pemeriksaan itu merupakan penegasan saja yakni soal mulai berangkat dari rumah Mimin ke TKP balik lagi ke TKP bareng polisi.
Menurut Rohman Hidayat, keterangan Yosef yang diungkapkan ke penyidik Polda Jabar tersebut singkron dengan CCTV yang sudah disita sebelumnya oleh penyidik kepolisian.
"Jadi perjalanan Yosef mulai dari rumah Mimin, lalu telepon pa Dadang di TKP kemudian telepon hp Amel tapi tidak angktif kemudian telepon Yoris dan kemudian berhenti di jalan dan langsung menuju Polsek," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Yosef itu dilakukan selama 2 jam tidak banyak yang dibicarakan hanya penegakan saja. "Ini BAP yang ke 12 kalau dipanggil sudah 17 kali," ujarnya.
Pertanyaan dalam pemeriksaan itu ada 16 pertanyaan, Rohman menyebut bahwa pemeriksana ini yakin pemeriksaan terakhir karena polisi tidak akan lama lagi mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.